Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Meskipun para kurir dan bandar narkoba jaringan Internasional baik dari Malaysia dan Aceh sudah beberapa kali ditembak mati oleh Poldasu, karena mengendarkan barang haramnya di wilayah Sumut, namun tidak membuat para pelaku jera.

Oleh karena itu, Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw kembali menegaskan akan memulangkan para perusak generasi bangsa ini ke Rahmatullah.

" Kita pulangkan dengan paksa ke Rahmatullah menghadap Allah. Karena sudah menghancurkan kehidupan calon penerus bangsa," kata Paulus di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Tingkat II Medan saat memaparkan pengungkapan jaringan narkoba sindikat Internasional, Senin (8/1).

Jendral bintang dua ini menerangkan, dari pengungkapan sindikat narkoba Internasional tersebut, seorang warna negara Malaysia bernama Chin Yoo Fah alias Acin (57) tewas ditembak polisi.

" Di Malaysia dia berprofesi sebagai chef atau juru masak di salah satu Restoran di sana," ucap Kapolda Sumut.

Selain dia, polisi juga menembak mati tiga orang lainnya yakni Tan Siong Tiong alias Tiong (45) warga Kelurahan Sumber Melati, Diski Kec Sunggal Kab. Deliserdang dan Joni alias Aguan (47) warga Jalan Bajak V Mariendal I Kabupaten Deliserdang. Serta melumpuhkan dua tersangka lainnya yakni Azhari (35) warga Sunggal dan Susanto (37) warga Jakarta.

" Tiga yang ditembak mati karena melawan petugas saat penangkapan. Dari mereka, polisi menyita total 15 kg sabu," terang Kapolda.

Paulus menerangkan.  pengungkapan jaringan narkoba internasional ini berawal saat personil Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap Azhari di Jalan Bunga Sakura Kec. Medan Sunggal Medan pada Rabu 3 Januari 2018. Dari tersangka Azhari ditemukan barang bukti berupa 4 Kg sabu.

" Pada saat pengembangan Tersangka berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan melumpuhkan pada bagian kaki. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap 4 orang tersangka di Jalan Imam Bonjol, Kec. Medan Baru Kota Medan tepatnya di depan pintu gerbang Vihara Borobudur dan Jalan Asia Kec. Medan Area Kota Medan tepatnya di Bank BCA Bakaran Batu. Disini, polisi menyita 11 Kg sabu.

" Dari penyidikan, narkoba itu merupakan milik tersangka Chin Yoo Fah alias Acin (57) warga negara Malaysia. Narkoba ini, diselundupkan tersangka Acin dari Malaysia melalui jalur laut di Aceh. Rencananya akan diedarkan di Pekan Baru. Jadi ini jaringan Malaysia, Medan dan Pekan Baru,"urai Kapoldasu.

Sedangkan untuk dua tersangka yang dilumpuhkan, penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya pidana mati atau seumur hidup" ungkap Paulus.

Dari keterangan para tersangka, narkoba itu dijemput di kawasan Binjai. Namun, kedua tersangka yang masih hidup mengaku belum lama beroperasi.

Sementara salah satu pelaku yang ditembak saat diinterogasi mengaku belum menerima fee karena pekerjaannya belum selesai dan keburu ditangkap pihak kepolisian.

" Fee-nya (upah) belum saya terima bu. Kan pekerjaannya belum selesai," kata Santo dengan nada suara seperti wanita yang juga mengaku baru  terlibat bisnis perdagangan narkoba. (Rn)

Leave A Reply