INTAIKASUS.COM - Angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polda Sumatera Utara mengalami penurunan. Dari 6.276 kasus di tahun 2016 menjadi 4.803 di tahun 2017.
" Tahun ini terjadi 4.803 kasus laka lantas atau menurun 20,7 persen dibanding tahun 2016 yang mencapai 6.276 kasus", ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw dalam keterangan pers akhir tahun 2017 di Medan kantor Lantas Lapangan Merdeka Medan, Minggu (31/12/2017).
Dijelaskannya, dari 4.803 kasus yang terjadi di tahun 2017, 1.473 orang korban meninggal dunia. Sedangkan korban luka berat 1.694 orang dan luka ringan 5.279 orang. Untuk kerugian material yang diakibatkan dari kecelakaan tersebut mencapai Rp.10.703.975.
Perbandingan korban yang meningal dunia dengan korban luka berat dan ringan juga mengalami penurunan.
Dari 1.765 korban meninggal di tahun 2016 menjadi 1.473, turun sekitar 8,6 persen.
Sedangkan korban luka berat dari 2.593 di tahun 2016 menjadi 1.694 orang, turun 44,7 persen. Dan korban luka ringan 6.802 orang di tahun 2016 menjadi 5279 orang di tahun 2017, turun 18,6 persen.
" Untuk kerugian material dari Rp 14.499.280.000 di tahun 2016 menjadi Rp 10.703.975 di tahun 2017 atau turun sekitar 25,1 persen", papar Kapolda Sumut didampingi Wakapolda, Kabid Humas Poldasu dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.
Sementara itu, di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas 2016-2017 ini juga tercatat ada 324.791 jenis pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 238.279 dan teguran sebanyak 88.515.
" Kalau angka pelanggaran lalu lintas tahun ini meningkat dari 305.258 kasus di tahun 2016 menjadi 324.791 kasus di tahun 2017, meningkat sekitar 6,27 persen", tutur Kapolda.
PDTH Terhadap Personil Polisi
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw juga merilis selama tahun 2017 pihaknya telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap 74 anggota.
" Jumlah anggota yang di PDTH tahun ini mengalami peningkatan 13 persen atau 68 personel di tahun 2016 menjadi 74 personel di tahun 2017", kata Kapolda di dampingi Wakapolda dan para pejabat utama.
Kapolda merinci jumlah sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran terdiri dari pelanggaran disiplin, kode etik profesi dan pelanggaran pidana.
" Untuk pelanggaran disiplin menurun dari 842 kasus di tahun 2016 menjadi 540 kasus di tahun 2017, turun 36 persen", sebut Kapolda.
" Sedangkan jumlah pelanggaran kode etik profesi dari 207 kasus di tahun 2016 menjadi 175 kasus di tahun 2017 atau turun sekitar 16 persen", imbuhnya.
Kapolda menjelaskan, penurunan jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik profesi dibarengi dengan pelanggaran pidana yakni, pelanggaran pidana yang dilakukan anggotanya dari 93 kasus di tahun 2016 menjadi 79 kasus di tahun 2017 atau turun sekitar 16 persen.
Tingkatkan Keamanan
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw juga memprediksi sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tanah air akan tetap terjadi di tahun 2018. Di antaranya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan kemananan.
Di bidang keamanan, potensi gangguan kamtibmas yang diprediksi akan terjadi adalah kerawanan penyebaran paham terorisme dan radikalisme melalui propaganda ISIS berdampak timbulnya aksi kekerasan dan teror.
Meningkatnya kejahatan konvensional, kejahatan antar negara atau trans nasional crime. Kejahatan yang merugikan negara berimplikasi kontijensi.
" Sebab, masih kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan rendahnya vonis hukum bagi pelaku", kata Kapolda.
Langkah antisipasi yang akan diambil Polda Sumut adalah memantapkan koordinasi dan membangun kerjasama dengan FKPD dan stake holder dalam rangka mewujudkan stabilitas kemananan.
" Kita juga akan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan operasi dan kegiatan kepolisian, termasuk pemetaan potensi konflik dan penyusunan rencana aksi serta penambahan sarana dan prasarana guna mendukung pelaksanaan tugas," ujar Kapolda Sumut.
Selain itu, sambung Kapolda, pihaknya juga akan meningkatkan profesional Polri dalam penanggulangan kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi dengan mengutamakan pencegahan dan memberikan perlindungan kelompok minoritas.
Kemudian meningkatkan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat skala besar dengan event-event penting.
Meningkatkan koordinasi dengan pimpinan TNI mengeliminir kasus terjadinya bentrok antarpersonel TNI dan Polri.
" Kita juga akan meningkatkan pengamanan objek vital, rumah-rumah ibadah dan tempat keramaian.
Melakukan koordinasi dengan NU, Muhammadiyah dan alim ulama serta tokoh lintas agama dan melakukan penjagaan terhadap markas-markas komando maupun gudang senjata yang berpotensi menjadi sasaran", ujar Kapolda Sumut.
Pimpinan tertinggi dalam organisasi Polda Sumut itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan dengan metode baldysistem bagi personel Polri di tempat terbuka, termasuk membuat primeter di tempat-tempat rawan untuk menghindari aksi teror yang dilakukan pengendara.
" Kita juga akan melakukan pemantauan terhadap orang-orang di wilayah masing-masing khususnya yang pernah kembali dari luar negeri seperti Irak, Suriah dan Filipina.
Melakukan pemetaan terhadap kelompok radikal dan pengawasan terhadap pengeluaran/pembelian bahan kimia di toko."
" Melakukan razia secara rutin terhadap orang dan barang serta memperketat pengamanan Konsul Amerika terkait pernyataan Presiden Amerika Donald Trump, termasuk meningkatkan kualitas pelaksanaan orasi kepolisian," terang Kapolda Sumut. (Red)