Poto : Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Keresahan warga Jalan Pinang Baris Gang. Wakaf, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, atas peredaran narkoba di lingkungannya membuat Timsus Kodam I/BB melakukan penggerebekan, Selasa (2/1/2018) malam.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapten Inf Hendri. Sasaran tujuan penggerebekan tersebut tertuju ke rumah salah seorang warga yang disebut-sebut bernama Muhamad Alfasa alias Dede.
Upaya petugas pun membuahkan hasil, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket kecil shabu, 1 paket besar shabu, 1 paket kecil serbuk ekstasi hijau, 2 sendok skop shabu, 1 buah mancis, 100 bungkus plastik kosong shabu, 1 lembar SIM an. Dedy Prana Citra, 1 lembar BPJS an. Dedy Prana Citra, 1 lembar Jamsostek an. Dedy Prana Citra, 1 unit handphone merek Cherry, sebilah pisau belati, 3 unit mesin judi jackpot, 1 unit sepeda motor RX-King warna hitam Merah BK 6499 DA.
" Timsus Kodam I/BB berhasil mengamankan lima orang pemakai narkoba beserta pengedarnya atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan peredaran narkoba di Gang Wakaf tersebut. Meski berulang kali digerebek, penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi muda saat ini tak kunjung sembuh. Pun demikian kami berterima kasih kepada masyarakat yang mempercayakan kepada kami untuk turut serta memberantas peredaran narkoba yang merupakan musuh bangsa ini," jelas Kapendam I/BB Kolonel Inf Edi Hartono kepada wartawan.
Selain barang bukti narkoba, pihaknya juga turut mengamankan lima orang pemakai serta pengedarnya yakni, Muhamad Alfasa alias Dede, Dedi Prana Citra, Heri, Imam Azhari, Jamaludin.
" Adapun yang kami amankan ialah pengedarnya selaku pemilik rumah yang menjadi target operasi penggerebekan serta pemakai yang hendak membeli barang haram tersebut. Saat ini kelimanya telah kami serah terimakan ke BNNP Sumut untuk di proses," pungkasnya.(Red)