INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menciduk empat orang pengguna sabu dari lokasi Kampung Kubur, Kamis (25/1/2018).
Informasi dihimpun, keempat pelaku itu diantaranya dua orang perempuan bernama Sarah Rotua Tampubolon (18) warga Jalan Gelas Ayahanda Medan dan Hotmaida (31) warga Dusun III Sampali Jalan Cemara Pasar I LR. 2 Barat Sampali.
Sedangkan dua orang laki- laki tersebut bernama Arozatulo Lase Alias Berkat (41) warga Jalan Pantai Burung LR. III, Kecamatan Medan Maimun dan Iswan (47) warga Jalan Airlangga Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH Sik MH menerangkan bahwa, penangkapan terhadap keempat pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pesta narkoba di kampung kubur.
Menanggapi keterangan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud, dan ternyata benar, ditempat tersebut ditemukan empat pelaku sedang asik memakai sabu," ucapnya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, penggerebekan ini berawal dari rumah salah satu warga, dari sana ditemukan seorang laki-laki bernama Arozatulo Lase alias Berkat sedang menunggu pesanan sabu-sabu seharga Rp.50 ribu. Saat diperiksa, dari samping kiri pelaku ditemukan satu bungkus sabu-sabu paket kecil dan Arozatulo Lasi alias Berkat juga telah menyewa bong alat hisap sabu-sabu dari perempuan bernama Hotmaida dan Sarah Rotua Tampubolon," jelas Kompol Victor.
Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kemudian keempat pelaku di boyong ke Polsek Medan Baru," tegasnya.
" Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan coba-coba menyalahgunakan narkoba di Kampung Sejahtera Medan, apalagi menjadikan mata pencahariannya, karena pasti dilakukan langkah – langkah Kepolisian dari Soft Policing Sampai Hard Policing. Sehingga Kampung Sejahtera bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, "tandasnya. (Red)