Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

           Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang DPO, JN (56) kasus penipuan puluhan milyar rupiah dengan modus dapat memasukan korbannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Rabu (3/1/2018).

Informasi dihimpun, pelaku telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 3 tahun lalu. Pelaku ditangkap di Jalan Halat saat hendak makan. Adapun korban mencapai 142 orang dengan kerugian uang bervariasi. Diduga korban berhasil meraup uang mencapai puluhan milyar rupiah.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Putu Yuda melalui Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Roni Bonic Ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

" Ya, saat ini kasusnya sedang kita tangani, tersangka sudah kita tahan. Kita masih kembangkan kasusnya," ucapnya singkat. (Red)

Leave A Reply