INTAIKASUS.COM - Lima Kawanan kelompok kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap meresahkan warga di Jln. Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Kelima tersangka pencurian yang ditembak diantaranya :
1. DAN alias Tonggek (21). 2. ME alias Boy (30).
3. AS alias Andre (23).
4. JSM alias Johan alias Riki (23), keempatnya warga Jln. Cinta Karya Kecamatan Medan Polonia, dan
5. RR alias Marjono (31), warga Jln. Karya Bakti Medan Polonia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu dalam konferensi pers, Rabu (27/12/2017) mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang bermukim di Medan Polonia, dengan maraknya curanmor dan pencurian bongkar rumah.
" Setelah diselidiki ternyata pelaku ini (bermukim) masih disekitar situ juga, yakni di Jln. Cinta Karya," ujar Dadang.
Lanjut Kapolrestabes, penyidik mendapatkan petunjuk mengenai identitas para pelaku, lalu pada Selasa (19/12) malam, polisi lalu menyergap pelakunya.
Awalnya polisi membekuk tersangka RR di Jln. Dr Mansyur Gg. Sipirok, Medan. Selanjutnya polisi membekuk tersangka lainnya yakni DAN, Eko, Boy, dan Riki di kediamannya masing-masing.
" Pada saat kita tangkap ada perlawanan dari pelaku, akhirnya kita beri tindakan (tembak)," tegasnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan 3 orang penadah yakni :
1. HP (21), warga Jln. Asrama Arhanudse Medan, Johor.
2. CPS (28), warga Jln. Saudara Medan dan
3. AB (35), warga Jln. Stella Raya Medan.
Dalam pengungkapan ini polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 3282 ADH, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4942 ABP, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat, 1 TV LCD, 4 laptop, 1 obeng, dan 1 kunci letter T.
" Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah beraksi di 25 TKP di Jln. Cinta Karya," kata Kapolrestabes Dadang menjelaskan. (Rina)