INTAIKASUS.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan gelar rekonstruksi kasus perampokan yang menewaskan pengemudi ojek online, Ridwan Limbong (34), di halaman Mapolsek Medan Baru, Rabu (6/12/2017) siang.
Rekonstruksi diperankan oleh tersangka MD (24), sedangkan tersangka lain yang tewas akibat diterjang timah panas polisi, dilakukan oleh orang lain, begitu juga dengan korban.
" Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkasi BAP tersangka, dan nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ucap Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu. (Red)