INTAIKASUS.COM - Bachtiar (69) yang ditemukan tewas di gudang belakang rumahnya Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan beberapa hari lalu ternyata dibunuh oleh AS alias Adi (26).
Pelaku AS alias Adi, warga Jalan Makmur, Desa Sambirejo Timur ini ditangkap di Warung Bakso Dua Saudara Jalan Pendidikan Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (13/12) siang.
Petugas terpaksa menembak kedua kakinya karena melawan dan hendak melarikan diri saat melakukan pengembangan di lapangan.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Wakapolsek AKP Junaidi, dan Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba saat menggelar paparan di Mapolsek, Kamis (14/12) sore, menjelaskan "kasus ini terungkap setelah personel unit Reskrim Percut Seituan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba melakukan penyelidikan dan pulbaket di lapangan sehingga diketahui korban dibunuh AS alias Adi.
" Beberapa hari kemudian, tepatnya, Rabu (13/12), personel Reskrim mendapat informasi pelaku berada di Warung Bakso Dua Saudara Jalan Pendidikan. Selanjutnya petugas menangkap pelaku. Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menuturkan, pelaku memukul punggung sebelah kiri korban dengan kayu bekas kaki meja sehingga korban tergeletak, lalu memukul kepala korban beberapa kali. Pihaknya melakukan pengembangan. Namun saat itu pelaku berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. Kemudian pelaku dibawa RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Barang bukti yang di amankan yaitu, 1 kayu bekas kaki meja, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah hitam, 1 celana panjang jeans warna hitam dan sandal yang digunakan pelaku, 1 buah gembok dan kunci.
Sebelumnya, korban yang bekerja sebagai kontraktor ini ditemukan tewas oleh tetangganya di gudang belakang rumahnya, Kamis (7/12) malam.
Korban ditemukan sudah tak bernyawa lagi, Kamis sekitar pukul 21.00 WIB, istri korban Asnida (69), yang meminta suaminya (korban-red) untuk menyalakan pompa air yang berada di belakang rumahnya dan sekaligus gudang tempat korban bekerja.
Lalu korbanpun menuju ke belakang rumah, sedangkan istrinya tertidur selama beberapa menit. Tak lama istri korban terbangun, sedangkan Bahtiar tak kunjung kembali ke dalam rumah.
Karna istri korban sakit, ia terpaksa menghubungi tetangganya Fadlan, dan memintanya untuk kegudang mencari suaminya. Fadlan selanjutnya menuju ke gudang, dan ia mendapati korban tergeletak di lantai dengan posisi tubuh miring ke kanan. Serta terdapat luka di kepala sebelah kiri mengeluarkan darah, luka memar di punggung, luka di lutut sebelah kiri dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.
Selanjutnya Fadlan memberitahukan hal itu kepada istri korban. Kemudian Fadlan memanggil tetangga korban Rahmat, Tumin dan Budi. Keempat warga itu selanjutnya membawa korban ke RS Haji. Sekitar setengah jam, pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa korban sudah tak bernyawa lagi. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka guna disemayamkan.
Setelah itu para tetangga korban melaporkannya ke Polsek Percut Seituan. Personel Reskrim yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah TKP. Di lokasi, petugas mendapati darah korban sudah ditimbun dengan pasir. Petugas kemudian menyarankan pihak keluarga untuk membuat pengaduan, serta menyarankan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Tetapi istri korban meminta kepada petugas untuk menunggu kedatangan anak-anak korban yang berada di luar kota. Jumat sekitar pukul 10.00 WIB, keempat anak korban, Desi Arda, Irfan Sani, Zulkifli Hardani dan Fadli Arda, tiba di rumah mereka.
Di saat bersamaan Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean, Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba dan personel lainnya, tiba di lokasi dan meminta persetujuan kepada pihak keluarga supaya jasad korban diautopsi.
Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan autopsi. Kapolsek kemudian menghubungi Tim Inavis Polrestabes Medan. Setibanya di lokasi, Tim Inavis melakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
Selanjutnya keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa keluarga tak bersedia jika mayat korban untuk diautopsi/visum. Keluarga juga tidak membuat pengaduan kepada pihak kepolisian secara tertulis di atas materai.
Selanjutnya jenazah korban dimakamkan. Setelah itu Kapolsek beserta anggotanya meninggalkan lokasi dengan membawa surat pernyataan yang sudah ditandatangani keluarga korban dan diketahui oleh Kepala Dusun (Kadus) Dusun I Desa Bandar Setia, Suyatno.
" Kita sudah membujuk pihak keluarga untuk membuat laporan serta dilakukan autopsi, sebab terdapat beberapa luka di tubuh korban, diduga akibat benda tumpul. Namun pihak keluarga tak menyetujuinya, dan membuat surat pernyataan. Walaupun begitu, kita sudah membuat laporan polisi model A, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dan lokasi sudah dipasangi garis polisi/police line," kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean.
Salah seorang anak korban Irfan Sani saat dimintai tanggapan terkait tertangkapnya pembunuh orangtuanya sangat mengapresiasi Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahean beserta jajarannya yang telah mengungkap kematian orangtuanya.
" Kami tidak menyangka orangtua nya dibunuh. Pada waktu kejadian anak-anaknya keluar kota. Sehingga kami tidak mengetahuinya. Sekali lagi saya sangat berterima kasih pelaku sudah tertangkap," ucapnya. (Net)