INTAIKASUS.COM - Kedapatan melakukan sweeping pada pengemudi Go-Jek dan Grab, dua orang penarik becak motor (Betor) diamankan personil Polsek Deli Tua, (13/12) sekira pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan keduanya saat para sopir angkot (angkutan kota) melakukan mogok beroperasi.
Keduanya yakni Armansyah Sagala, (26), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala dan Syaiful Amrisyah, (19), warga Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diamankan di Jalan Jamin Ginting Simpang Kwala, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung melalui Kanit Reskrim, Iptu Juli Purwono mengatakan, ketika itu para angkutan umum sedang melakukan aksi mogok beroperasi, tiba-tiba ada tukang becak melakukan sweeping dengan cara memberhentikan Driver Gojek. Para pelaku meminta agar pengemudi Driver Gojek itu untuk segera membuka jacket serta helmnya. Bukan hanya itu, para pelaku juga memaksa agar penumpang Driver Gojek itu untuk turun dari kendaraannya.
" Kedua penarik beca itu kita amankan lantaran melakukan sweeping terhadap Driver Gojek dan Driver Grab. Namun, kedua penarik betor tersebut hanya menyuruh Driver Gojek dan Drive Grab untuk membuka jaket serta helmnya, serta menyuruh untuk menurunkan penumpangnya, akan tetapi kedua penarik betor itu tidak ada melakukan penganiayaan atau pun pengrusakan tehadap kendaraan Driver Gojek dan Drive Grab," sebut Iptu Juli Purwono.
Lanjut Kanit menjelaskan, kita hanya melakukan pengamanan terhadap kedua penarik betor tersebut dan hingga sampai saat ini belum ada laporan pengaduan (LP) yang masuk terkait aksi kedua penarik becak motor tersebut," tandasnya. (Net)