INTAIKASUS.COM - Tim Opsnal gabungan Satreskrim Binjai bersama Subdit Jahtanras Polda Sumut berhasil membekuk Suherman alias Herman (30) warga Dusun III Desa Sei Lembat, Kecamatan Selesai, Langkat dan Zupiter Zaluhu (16) warga Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, di dalam kamar sebuah hotel kelas Melati, Jalan Medan-Binjai Km 14,5 Diski, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (30/12) sekitar pukul 22:00 WIB.
Keduanya ditangkap karena diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap seorang penarik becak bermotor bernama Ade Irawan, warga Jalan Takraw, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, yang ditemukan warga tergeletak di rerumputan sekitar lokasi peternakan ayam milik warga, tepatnya di Dusun III Desa Sei Lembat, Kecamatan Selesai, Langkat.
Informasi dihimpun intaikasus.com, penangkapan atas kedua pria ini, berawal dari hasil
penyelidikan dan di dapat informasi bahwa pelaku begal dan penikaman terhadap korban Ade Irawan berada di salah satu kamar hotel melati Kembang Indah Diski, sehingga Tim Opsnal gabungan Satreskrim Binjai dan Subdit Jahtanras Polda Sumut yang di pimpin langsung Kasubdit Jahtanras Akbp M. Simanjuntak SH. MHum dan Kasat Reskrim Binjai langsung bergerak cepat dan melakukan penggrebekan.
Sewaktu di introgasi kedua tersangka mengakui semua perbuatannya.
Dari tersangka disita dua buah pisau dan satu buah Hp serta uang sisa hasil penjualan Becak sebesar 150 rb.
Saat akan diamankan, salah satu tersangka atas nama Herman, malah berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki Herman dan selanjutnya mengamankan kedua tersangka ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka yaitu telah melakukan pembunuhan terhadap seorang penarik becak bermotor, dengan cara menikam pada bagian perut, rusuk dan ulu hati, dengan tujuan untuk menguasai becak bermotor milik korban.
Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno saat di konfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.
" Benar, kita telah menangkap kedua tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan seorang penarik becak bermotor, saat diamankan, tersangka Herman melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kita terpaksa memberi tindakan tegas terukur terhadapnya. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Hendro. (Rn)