INTAIKASUS.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) gelar upacara dalam rangka kegiatan asistensi dan supervisi kebakaran hutan serta lahan diwilayah Provinsi Sumatera Utara, Rabu, (20/12/2017) sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Lapangan KS. Tubun Mapolda Sumut. Sebagai Irup Asisten Kapolri Bidang Operasi yang diwakili oleh Karo Dalops Sops Polri Brigjen Pol Drs. Kusharianto MM.
Amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw yang dibacakan oleh Karo Dalops Sops Polri mengatakan bahwa kegiatan asistensi dan supervisi kebakaran hutan serta lahan tersebut diwilayah Provinsi Sumut untuk memonitoring perkembangan dan upaya yang telah dilakukan Poldasu.
" Kegiatan supervisi dan asistensi ini dilaksanakan dalam rangka monitoring perkembangan dan upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumut dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan serta pemanfaatan aplikasi sistem monitoring kebakaran hutan dan lahan berbasis IT yang telah diprogramkan secara serentak seluruh Polda," kata Karo Dalops Sops Polri.
Karena, lanjutnya, untuk menjamin tergelarnya aplikasi sistem monitoring kebakaran hutan dan lahan berbasis IT di Polda Sumut secara optimal, maka melalui asistensi dan supervisi ini diharapkan dapat diketahui pencegahan dan kendalanya untuk dicarikan solusi serta penanggulangannya. Sebagaimana diketahui di tahun 2015 telah terjadi kebakaran hutan dibeberapa wilayah Indonesia yang berdampak hingga ke Negara tetangga. Dan hal ini menjadi perhatian khusus Presiden RI, dimana untuk mengatasinya Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
" Instruksi Presiden tersebut selama tahun 2016 hingga 2017, Polri bersama-sama instansi terkait serta masyarakat telah melakukan upaya-upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan secara serius, tidak terkecuali di Sumatera ini. Salah satu upaya Polri dalam penanganan kebaran hutan dan lahan saat ini adalah dengan penerapan aplikasi sistem monitoring kebakaran hutan dan lahan berbasis IT yang dapat memonitor titik api dengan cepat, sehingga penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sedini mungkin dengan aplikasi tersebut dan titik api dapat di deteksi posisi titik awal, sehingga para Stake Holder bisa melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara terpadu dengan mengoptimalisasikan peran 3 pilar kamtibmas (Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kades) serta pemberdayaan masyarakat peduli api dengan melakukan pemetaan wilayah kebakaran hutan dan lahan, pemetaan akses jalan wilayah rawan kebakaran, pemetaan perusahaan pengelola hutan dan pembuatan kanal bloking/ sekat kanal," bebernya.
Sistem ini, tambah dia, dikembangkan dan dugunakan oleh seluruh Polda terutama di lokasi kebakaran hutan dan lahan dengan membangun Command Center Aplikasi Sistem Monitoring Kebakaran Hutan dan Lahan berbasis IT yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi terkait.
Dalam upacara tersebut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto,SH, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana, MSI, dan Pejabat Utama Polda Sumut. (Red)