Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat mengunjungi Kabupaten Serdang Bedagai

INTAIKASUS.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan ke Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumut. Kedatangan sosok Menteri yang tegas ini disambut hangat oleh warga, Kamis (14/12) pukul 12.00 Wib.

Kunjungan Ibu Menteri kali ini atas undangan dari Aliansi Nelayan Sumut dalam rangka pernyataan kebulatan tekad Aliansi Nelayan Sumut (organisasi nelayan dari 8 Kabupaten) untuk mendukung Permen KP No. 71/2017 tentang alat tangkap yang dilarang atau zona tangkap di WPPRI dan siap untuk mengkelola wilayah pesisir dengan arif dan berkelanjutan.

Kunker Ibu Menteri didampingi oleh Ketua Komisi 4 DPRRI Bpk. Edy Prabowo dan Dirjen Tangkap Kementerian KP Prof. Syarif Wijaya.
Kunjungan ini juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Dan Lantamal I/Belawan, Kapoldasu diwakili Dirpolair, Porkopimda Sumut dan Sergai, Bupati Sergai, Kapolres Sergai, Ketua DPRD Sergai, Kadis perikanan dan Kelautan Prov/Kab/Kota, Ka PSDKP Belawan dan Ka Pelabuhan Belawan.

Selain itu kegiatan ini turut dihadiri 5000 Nelayan yang terdiri dari organisasi FSNN, SNSU, SNI, MANTAP, SNM, PPNI & KNTI dari 8 Kabupaten (Sergai, Belawan, Deli Serdang, Batubara, Asahan, Labuhanbatu dan Sibolga).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sambutannya menyampaikan Permen No. 02/2015 maupun NO. 71/2017 tentang alat tangkap ikan yang dilarang dan zona tangkap, banyak dipolitisir oleh kelompok-kelompok yang ingin mencari nama di panggung politik sehingga Gakkum UU No. 45/2009 menjadi sulit.

" Tidak boleh ada lagi curi ikan oleh kapal-kapal asing yang menggunakan ABK WNI bahkan gunakan BBM dari indonesia. Selain itu Sudah 350 unit kapal yang sudah ditenggelamkan," Tegas Puji.

Puji menambahkan,  pengelolaan kelautan itu perlu kesabaran dan kebijaksanaan dari semua pihak, penangkapan ikan di laut harus dilakukan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan, sehingga laut bisa digunakan selamanya

" Tanam pohon bakau/mangrove, bersihkan sampah-sampah plastik untuk melestarikan lingkungan dan untuk menghindari kerusakan laut. 

Tidak ada lagi pukat trawl yang beroperasi di wilayah perairan selat malaka," tegasnya mengakhiri.

Kegiatan ini diakhiri dengan dialog dengan Nelayan dan pembacaan kebulatan tekad Nelayan Tradisional Sumut. (Red)
Leave A Reply