INTAIKASUS.COM - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) kembali mengungkap peredaran narkoba di Wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi diperoleh, Selasa (5/12/2017), total barang bukti yang disita sebanyak 28 kg. Bahkan, peredaran sabu tersebut melibatkan seorang perwira pertama yang menjabat sebagai Kapolsek dan bintara.
Kapolsek tersebut diketahui bertugas di Nias. Sedangkan bintara tersebut bertugas di Polres Tanjung Balai. Petugas juga menangkap 11 orang lainnya. Satu diantaranya ditembak mati, sedangkan dua lainnya ditembak pada bagian kaki.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya, "tersangka yang diamankan diduga bagian dari sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. Rentetan penangkapan kita lakukan dalam seminggu terakhir.
Barang buktinya sebanyak 28 Kg sabu-sabu," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, Hilman tidak mau merinci identitas Kapolsek dan bintara yang diamankan. Dia hanya mengungkapkan ada 2 anggota Polri yang ditangkap.
" Seorang Kapolsek di Nias satu lagi bintara di Tanjung Balai," sebut Hilman.
Hilman menolak menjelaskan lebih jauh pengungkapan kasus ini. Dia meminta wartawan untuk bersabar karena pemeriksaan masih berlangsung.
" Besok dirilis Pak Kapolda," sebutnya.
Sementara itu, dikalangan awak media beredar informasi bahwa yang diringkus personel Ditresnarkoba Polda Sumut yakni Kapolsek Lolowau AKP BS. Sedangkan bintara yang diringkus Bripda YMS.
Namun, informasi yang menerangkan kronoligis penangkapan itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting. Ia menyatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. (Net)