Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sebagai pelayan, pelindungi dan pengayom masyarakat, memang sudah sepantasnya  dilakukan personil Polri, sesuai dengan motto nya. Hal inilah yang dilakukan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martuslesi Sitepu SH MH.

Kamis (28/12) sekira pukul 19.30 Wib, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengunjungi korban berinisial YKD (34) warga Jalan Nasional Gang Keluarga, korban pencurian dengan kekerasan disertai pelecehan seksual.

Kedatangan Kapolsek disambut ramah oleh ibu korban, Anim Sui (57) didampingi 3 (tiga) putranya yakni, Ramadani, Tri Setiadi dan Alfarino untuk melihat perkembangan kesehatan korban yang sudah mulai pulih setelah dirawat sejak tanggal14 hingga 21 Desember 2017 di RSU H Adam Malik Medan.

Adapun korban (YKD-red) mengalami pelecehan seksual dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari, Jumat (14/12). di sebuah gubuk perladangan berlokasi di Pasar IX Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru oleh pelaku yang sudah berhasil ditangkap bernama, Deni Triswanda (20) warga Dusun 3 Desa Sei Gelugur Pancur Batu.

Oleh korban, saat dikunjungi, AKP Martualesi menjelaskan kejadian yang dialaminya bermula pada hari Kamis (14/12) sekira pukul 11.00 Wib. Pelaku meminta bertemu disimpang Melati, dengan alasan mau mengenalkan korban dengan orang tua pelaku dengan menjanjikan akan memberikan uang untuk membantu biaya anak korban.

Lalu korban menjumpai pelaku di tempat yang dijanjikan. Kemudian oleh pelaku, dengan menggunakan sepeda motor Honda miliknya membonceng korban, dan pelaku meminta agar hp korban untuk di simpan oleh pelaku untuk di cek siapa saja yang menghubungi korban.

Ketika melintas di suatu tempat yang korban tidak kenal, dan hanya mengingat korban dan pelaku melewati sebuah pesantren, tepatnya di daerah perkebun jagung, pelaku menghentikan sepeda motor yang di kendarainya, sambil mengatakan bahwa pelaku juga di suruh untuk mengawasi kebun jagung milik opungnya.

Disitu (ladang jagung-red), korban dan pelaku menuju sebuah gubuk. Di tempat tersebut pelaku meminta berhubungan badan, namun ditolak oleh korban karena korban meminta setelah resmi menikah.

Meski korban sedang haid (menstruasi), setelah beberapa lama pelaku mengatakan “ayo cepat…. ” tapi korban tetap menolak. Lalu pelaku mendorong korban dan korban telentang di gubuk.

Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan kedua tangannya dan memukuli korban hingga tidak berdaya lalu pelaku melampiaskan nafsunya.
Menganggap korbannya sudah tewas, lalu pelaku meninggalkan korban hingga akhirnya korban ditemukan warga dalam keadaan sekarat yang awalnya diduga adalah korban pembunuhan.

Ibu korban juga menyampaikan terimakasih atas perhatian kapolsek yang telah menangani biaya pengobatan anaknya diklinik Desa Sei Mencirim lalu memindahkan ke RSU H Adam Malik yang di fasilitasi oleh Kapolsek.

“ Terimakasih kami ucapkan pak, atas perhatian bapak kepada kami. Semoga bapak tetap dalam lindungan Allah SWT dan pelakunya biarlah dihukum dengan seberat beratnya pak,” kata ibu korban.

Diakhir pertemuan, oleh AKP Martualesi memberikan bingkisan buah untuk menyemangati kepada korban untuk tetap kuat, dan tabah menjalani kehidupannya. (Rn)
Leave A Reply