Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Seorang pelaku warga Desa Sipangge Kel.  Sipangge, Kec. Tukka, Kab.  Tapanuli Tengah terpaksa menginap di Mapolres Sibolga karena mengantongi sabu.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat, kamis,(7/12/2017) sekira pukul 23:55 wib, ada  seorang pria mengendarai sepeda motor sering mengantongi narkotika jenis sabu. 

Petugas Satres narkoba menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan target operasi terlihat seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor yamaha RX king warna hitam BB 5033 HH yang dicurigai, petugas satres narkoba langsung menghentikan sepeda motor pelaku, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan hasil introgasi kepada pelaku diketahui bernana Magarin Sahaja Sitompul als Maga (23). Dan ternyata benar, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam plastik klip merah di dalam lipatan uang 20 ribu.

Tersangka mengaku ia mendapatkan sabu dari seorang (Lk) yang diketahui bernama pak Raja yang tinggal di Kel.  Hutabarangan, Kec. Sibolga Utara, Kota Sibolga."

Kapolres Sibolga AKBP Benny R Hutajulu,Sik saat dikonfermasi wartawan membenarkan ada nya penangkapan terhadap tersangka Magarin Sitompol di depan Doosmer Dolpin Jln. SM Raja, Kel. Panc. Gerobak,  Kec. Sibolga Kota, dengan  barang bukti yang turut di amankan 1 buah handpon samsung warna biru, uang senilai 30 ribu, sabu 0,35 gram yang selanjutnya tersangka beserta BB di boyong ke Mako," ungkap  Kapolres. (Net)
Leave A Reply