INTAIKASUS.COM - Akibat menggasak seorang gadis yang masih dibawah umur, Edol Adeham alias Edol (23) warga Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, kini harus bobok di sel jeruji Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Binjai, Selasa (26).
Mendekamnya Edol di dalam RTP Polres Binjai, setelah dirinya dilaporkan oleh Sri Astuti dengan tuduhan telah menggasak/mencabuli APS (17) warga Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, sesuai dengan laporan pengaduan kepolisian Nomor LP / 727 / XII / 2017 / SPKT-C tertanggal 24 Desember 2017.
Informasi dihimpun, bermula pada Selasa 19 Desember kemarin, Edol menjemput APS dari rumahnya dan membawa gadis dibawah umur itu ke seputaran lokasi wisata Pantai SB.
Disana, Edol merayu APS untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri, namun saat itu APS menolak, mendapat penolakan dari gadis yang masih berstatus sebagai pelajar itu, Edol lantas mengancamnya dengan mengatakan, akan menyebarluaskan foto bugil APS, bila tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Merasa takut dengan ancaman Edol, APS pun akhirnya pasrah dan terpaksa melayani nafsu setan dari pemuda yang sudah dikenalnya itu, seusai kejadian tidak senonoh tersebut, gadis belia itu merasa truma berat dan mengadukan peristiwa yang ia alami kepada orang tua nya.
Mendengar kabar dari putrinya, kedua orang tua APS sepakat untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Binjai, setelah mendapat laporan dari orang tua korban, petugas Sat Reskrim Polres Binjai langsung bergerak cepat untuk memburu sang penjahat kelamin bernama Edol.
Berbekal informasi dari keluarga korban, petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap Edol hingga pada hari itu juga, petugas berhasil menangkapnya dan langsung mengamankan tersangka Edol ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno saat di konfirmasi wartawan membenarkan prihal pencabulan anak dibawah umur itu dan mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
" Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Hendro. (Red)