Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Kepolisian Sektor (polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan menangkap  pasangan sejenis lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (12/12).

Penangkapannya berawal, saat itu kedua tersangka yang masing-masing   bernama, Irwan Efendi Sinaga alias Wulan (22) dan Eriansyah (27)  dihentikan polisi lantaran tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Selamat Ketaren Kecamatan Percut Sei Tuan. 

" Ketika mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, lalu  keduanya dihentikan oleh petugas. Kemudian, seorang tersangka membuang sesuatu berupa bungkusan plastik," kata Kapolsek Percut Sei Tuan  Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, SH, MH kepada wartawan.

Setelah dilihat, kata Kapolsek, ternyata isi bungkusan plastik itu  berisi narkotika jenis sabu. Atas penemuan itu, keduanya yang merupakan pasangan sejenis ini langsung diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

" Menurut pengakuan keduanya baru saja membeli narkoba di Jalan Veteran, seharga Rp50 Ribu. Kini kedua tersangka dijerat dalam pasal 112 Yo 114 UURI NO. 35 Thn 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (int)

Leave A Reply