INTAIKASUS.COM –Khairunnisa alias Ica (20) warga Jalan Beringin, Kecamatan Percut Seituan yang tewas dibunuh oleh 4 pria pada, Rabu (18/10) malam. Sebelum tewas rencananya Ica akan dicekoki alkohol sampai mabuk, kemudian 'digilir' para pelaku. Namun takdir berkata lain, niat "Naik ke Bulan" pun pupus, karena kelebihan kadar Alkohol, janda muda ini pun tewas overdosis.
Para pelaku yang panik kemudian melarikan diri dan membiarkan mayat janda muda ini begitu saja. Namun, atas kesigapan dan kerja keras Personil Polsek Percut Seituan, dan keterangan saksi-saksi, serta hasil lidik dan penyidikan, keempat tersangka pelaku pembunuh Ica, akhirnya berhasil diringkus.
Keempat pelaku yakni, Aden Sihotang (27), warga Jalan Parkit IV Perumnas Mandala, Ahmad Chaidir Ichsan (23), warga Desa Lau Dendang, Percut Seituan kemudian Maulana alias Mul (34), warga Jalan Bromo Medan Area dan Muhammad Yasin Lubis alias Husein (27) warga Jalan Delitua.
Informasi dihimpun, sebelum korban tewas meregang nyawa ditangan ke empat pelaku, korban terus dicekoki minuman keras oplosan dengan tujuan agar korban yang berstatus janda itu mabuk, dan bisa disetubuhi oleh keempatnya di lahan garapan Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan.
Namun nasib berkata lain, wanita tersebut malah meninggal dunia, dan menghembuskan nafas akibat overdosis minuman keras oplosan dan narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi pelaku dan korban.
Dalam penanganan dan pengungkapan kasusnya untuk segera memenuhi proses hukum, Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan yang langsung dipimpin Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahean SIK menggelar rekontruksi pembunuhan tersebut. Adegan tersebut diperagakan oleh keempat pelaku yang kini sedang menjadi pesakitan dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar di Mapolsek Percut, Kamis (14/12).
Dalam reka adegan tersebut, juga terlihat bahwa sebelum melakukan aksi nekatnya, para pelaku terlebih dulu mengkonsumsi sabu. "Kasus ini bermula pada, Rabu (18/10) malam.
Saat itu, Ahmad Chaidir Ichsan, Mul dan Husein mendatangi kediaman Aden Sihotang di lahan garapan, Jalan Perjuangan, Dusun Bulan Suari, Desa Amplas. Keempatnya kemudian sepakat untuk membeli sabu-sabu," jelas Kompol Pardamaean usai menggelar rekonstruksi pembunuhan.
Sambung Kompol Pardamean mengatakan, Ichsan kemudian mencetuskan idenya untuk menjemput Ica. Mul dan Husein lalu menyuruh Aden untuk membeli alkohol kadar 96 persen dan minuman soda, serta sabu-sabu. Mereka kemudian meracik minuman keras yang akan diberikan kepada Ica.
" Setelah mereka bertemu, Ica yang tidak mengetahui niat jahat keempat temannya langsung meminum-minuman yang disuguhkan kepadanya.
Pagi harinya, Mul dan Husein pulang ke rumahnya meninggalkan Ica bersama Ichsan dan Aden. Tak lama berselang, Ica kesakitan lalu tak sadarkan diri.
Selanjutnya Mul dan Husein dihubungi oleh kedua rekannya, Ichsan dan Aden agar mengabari orang tua korban.
" Namun oleh petugas, adanya indikasi korban overdosis akibat pesta narkoba, polisi menangkap Aden dan Ichsan di Delitua. Selanjutnya, Mul dan Husein disergap di kediamannya masing-masing setelah beberapa jam peristiwa meninggalnya korban," beber Alumnus Akpol tahun 2004 ini.
Ada 19 adegan yang diperagakan, kata Kapolsek, semua rangkaian cerita pada rekonstruksi pembunuhan terhadap Ica sesuai dengan pengakuan para tersangka. Kita berharap jaksa segera menyidangkan kasusnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau KUHPIdana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Int)