INTAIKASUS.COM - Karena perlu modal tuk menikah, Lambok Simanjuntak (35), warga Perumnas Mandala berfikir dengan singkat dan gelap mata, dia nekat membongkar brankas milik Kristian Manullang (34), di rumahnya Jalan Tuamang, Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Dalam melakukan aksinya, pelaku bersama rekannya, Gustari Harbi (28), warga Jalan Tuamang, Lorong Kasan, Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Aksi pencurian bermula, saat itu korban sedang beribadah di Gereja. Lambok yang diketahui masih berhubungan saudara dengan korban menjadi otak pelaku pencurian. Lambok juga pernah bekerja di rumah korban.
Singkat cerita Lambok dan Gustari berhasil mengangkut brankas berisikan uang Rp50 juta beserta perhiasan emas dan surat berharga. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsekta Percut Seituan.
Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean dalam keterangan persnya, Kamis (7/12/2017) menyebutkan, dari laporan korban kedua pelaku diringkus di 2 TKP.
" Lambok ditangkap di saat berada di rumah makan Simpang Tiga Tanjung Morawa. Lambok ditangkap saat berada di rumah makan di Tanjung Morawa. Lambok berniat akan melarikan diri ke Tarutung. Kemudian Gustari ditangkap di kawasan Jalan Tuamang. Untuk pelaku Lambok rencananya tahun depan akan melangsungkan pernikahan. Namun karena perbuatannya Lambok akan di penjara," ungkap Kompol Pardamean pada wartawan.
Dari pengungkapan itu, diamankan barang bukti 1 lembar deposito BRI senilai Rp250 juta, 3 buku tabungan, 9 cincin, 1 set kerabu, 1 kalung, 1 gelang kaki, 2 mata kalung, 9 lembar surat emas, uang Rp21 juta, 1 sepeda motor dan 2 handphone.
Sementara itu, pelaku mengaku bahwa dirinya benar-benar sial. Ia pasrah akan mendekam di balik jeruji Lapas Tanjung Gusta. "Uang hasil curian itu rencananya mau buat modal nikah.
Tapi mudah-mudahan calon isteriku setia menunggu aku bang," kata Lambok, dengan menunduk. (Net)