Anggota komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz.
INTAIKASUS.COM - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, Anggota komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, mengingatkan agar pemerintah daerah, BPOM RI dan pihak kepolisian melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan yang kadaluarsa, tidak berizin dan bisa membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
Hal ini dikatakan anggota DPRD asal fraksi Partai Demokrat, karena, memasuki perayaan Natal dan tahun baru ini pasti beberapa oknum pengusaha berupaya mencari keuntungan bisnis, sebab momentumnya meningkatkan permintaan.
" Kita menginginkan masyarakat yang merayakan hari Natal dan Tahun Baru, tidak resah saat berbelanja dan merasa nyaman sebab produk barang dan bahan makanan yang dijual pedagang semua sudah sesuai standar kesehatan dan tidak kadaluarsa," ungkapnya, Kamis (14/12/2017) kepada awak media melalui telepon selulernya, sembari menambahkan dirinya sedang berada di Jakarta dengan agenda komisi A.
Selain itu, tegas Muhri lagi, dengan dilakukannya pengawasan dan sidak ke beberapa pusat perbelanjaan akan berdampak bagi oknum pengusaha yang ingin mencoba melakukan spekulasi baik untuk standar kualitas barang maupun harga jual di pasaran.
" Semoga ajakan ini segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah dan pihak kepolisian serta BPOM RI.R," tandasnya. (Net)