Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Frengki Manalu (21) warga Jalan Jati II, Kel. Pasar Merah, Kec. Medan kota,  tak berkutik saat di amankan polisi karna tertangkap tangan mengambil dan mencongkel ruko milik Suawarno (40), Jum'at (22/12/17) sekira pukul 05.30 wib.

Informasi di himpun,  Frengki dan rekannya Mega Manurung (32) mengambil tabung gas yang berada di  dalam ruko milik Suwarno, tepatnya di Jalan Sm. Raja Km.4,5 No. 359 Kel. Sitirejo III, Kec. Medan Amplas Kodya Medan.

Kedua maling ini hampir berhasil menggasak 4 buah gas elpiji isi 3 kg. 

Belom sempat menggasak ke seluruhan, kedua maling ini kepergok pemilik ruko Suwarno yang pada saat itu hendak mau sholat subuh, Suwarno pun langsung meneriaki "maling"maling"maling.

Akibat dari teriakan itu warga yang mendengar sontak mendatangi dan menangkap Frengki yang pada saat itu menunggu di luar ruko. Sementara si Mega Manurung berhasil meloloskan diri dari kepungan warga.

Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Yassir Ahmadi, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, saat dikonfermasi  membenarkan penangkapan
terhadap pelaku pencurian 363 KUHPidana. Sementara rekannya berhasil lolos dari kejaran warga, Sabtu (23/12/17).

" Benar, dan dari hasil introgasi terhadap tersangka Frengki  mengakui perbuatannya mengambil/mencuri tabung gas isi 3 kg di ruko Suwarno, dan rekannya berhasil melarikan diri (DPO). Untuk Mega Manurung, (32) pekerjaan sebagai Supir, alamat Jln. Jati II Kel. Psr. Merah Kec. Medan kota,  akan kita kejar," pungkasnya. (Net)
Leave A Reply