INTAIKASUS.COM - Dirasa meresahkan, sebanyak 12 orang anak Punk diserahkan Polsek Percut Seituan ke Dinas Sosial Sumatera Utara, Sabtu (16/12/2017). Diserahkannya kedua belas anak punk tersebut guna mendapat bimbingan dan perawatan.
Adapun 12 orang yang dimaksud yakni :
1. Syaiful Lubis (25) warga Jalan Simpang Aksara Medan
2. Adin (24) warga simpang Aksara Medan
3. Kiki (20) warga asal Tanjung Balai
4. Ipin (19) warga Asal Kebumen, Jateng
5. Arul Hutabarat (28) warga asal Pematang Siantar
6. Yafi (20) warga asal Lampung
7. Rial (17) warga asal Bandung
8. Nino (23) warga asal Desa Maos, Mais, Cilacap
9. Arian (22) warga asal Lampung
10. Taufik (23) warga asal Tanjung Balai
11. Ucup (18) warga asal Cirebon
12. Andri Pari (19) warga asal Koalaka Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahean mengatakan bahwa kedua belas anak punk tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Sumatera Utara untuk mendapat bimbingan dan perawatan.
“ Sudah kita serahkan ke Dinsos Sumut untuk mendapat bimbingan dan perawatan,” tandas Kapolsek. (Red)