Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kepolisian Sektor Kutalimbaru Polrestabes Medan melalui Unit Reskrimnya, berhasil meringkus, 1 dari dua pecandu narkoba yang selama ini telah menjadi pelanggan dari seorang bandar narkoba yang berada di seputaran kawasan Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat.

Informasi dihimpun wartawan, tersangka diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru usai pulang berbelanja narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Melati Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat Kamis (9/11) kemarin sekira pukul 18.00 WIB.

Tersangka yang diketahui bernama Supardi (29) warga Jalan Veteran Pasar VI Gang Hidayah Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diboyong ke Polsek Kutalimbaru beserta barang buktinya berupa 2 plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan kasusnya guna menangkap dan membongkar jaringan narkoba ini.

Kapolsek Kutalimbaru,  AKP Martualesi Sitepu SH MH melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Amir Sitepu mengatakan,  tertangkapnya tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang cat ini tidak terlepas berkat adanya informasi warga yang selama ini telah resah dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Begitu dapat keluhan warga yang menyatakan di daerah Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah sangat meresahkan, membuat personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru dengan mengendarai sepeda motor langsung melakukan tugas rutinnya sekaligus ingin menemui warga yang telah memberikan informasi tersebut.

Namun saat berada di Jalan Melati Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, kedua personil kepolisian berpakaian preman ini melihat dan curiga terhadap 2 orang laki -laki dengan gelagat yang mencurigakan sedang berboncengan sepeda motor.

Kemudian petugas ini menyuruh agar menepikan sepeda motornya sambil memperkenalkan diri sebagai petugas Kepolisian. Namun pengemudi sepeda motor itu sepertinya tidak mau menghentikan sepeda motornya.

Sehingga petugas pun berusaha menghentikan laju sepeda motor tersebut dengan cara menarik penumpang yang berada di boncengan, sehingga penumpang yang berada di boncengan tersebut terlepas dari sepeda motor tersebut. Sedangkan pengemudi sepeda motor tersebut berhasil melarikan diri.

Tanpa banyak tanya lagi petugas pun menyuruh tersangka untuk mengeluarkan seluruh isi kantongnya dan dari kantong bagian belakang celana sebelah kirinya ditemukan 2 plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

" Benar, kita berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang selama ini membeli barang haram tersebut dari seorang bandarnya yang berada di kawasan Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat," ucap Kanit Reskrim Iptu Amir kepada wartawan, Senin (20/11) sore, sembari mengatakan bahwa kini tersangka dan barang buktinya telah diamankan ke Polsek Kutalimbaru untuk di proses kebih lanjut. (Red)

Leave A Reply