INTAIKASUS.COM - Guna menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat sekaligus mempersempit peredaran narkoba, judi, senjata tajam dan kejahatan lainnya, tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak melakukan rajia terhadap sejumlah Kafe diwilayah hukum polsek Patumbak pada Minggu (29/10) dinihari.
Hasilnya tim gabungan berhasil mengamankan puluhan orang yang terdiri dari pria, wanita dan waria (banci). Sasaran Razia Desa Patumbak I dan Marendal I.
" Ada sebanyak 40 pria, 8 orang wanita dan 7 waria yang diamankan. Yang diamankan ini terkait penggunaan narkoba dan judi", sebut Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, Rabu (1/11).
Lebih lanjut Ainul Yaqin menjelaskan, dalam razia di Pasar 7 Desa Patumbak 1 Kecamatan Patumbak diamankan berupa barang bukti 8 unit mesin jackpot dan satu unit sepeda motor BK 2738 NAM dan satu orang pria positif narkoba.
" Sedangkan razia di Cafe Rangga Desa Marendal 1 Kec. Patumbak, ditemukan beberapa alat isap (bong), plastik kecil isi sabu-sabu berserakan di setiap sudut tempat Cafe tersebut. Sehingga pengunjung yang berada disana kita bawa ke Mako", ucap Ainul Yaqin.
" Pengunjung yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan identitas dan pendataan serta pembinaan. Turut diamankan 76 sepeda motor", pungkasnya. (Red)