INTAIKASUS.COM - Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, ST mengecam tindakan kebiadaban atas teror terhadap aktivis anti korupsi, Azhari Sinik. Dia korban tabrak lari setelah selesai menunaikan ibadah Sholat Subuh.
Menurut Sutrisno, Peristiwa teror yang mirip dengan yang dialami oleh Novel Baswedan, penyidik senior KPK RI. Kekerasan dan teror yang dialami Azhari Sinik masuk kategori biadab sebab dilakukan kepada korban setelah sholat subuh. Pemilihan waktu melakukan teror dan tempat tentu sudah direncanakan. Melakukan teror terhadap korban setelah sholat subuh bertujuan memberi teror jangka panjang.
" Pelaku teror memahami benar bahwa korban pasti setiap sholat setiap subuh. Maka jika tujuan teror berhasil, maka pemilihan waktu dan tempat melakukan teror berhasil. Tujuannya tentu untuk membungkam korban atas suara- suara kritisnya kepada oknum- oknum penyelenggara pemerintah." kata Wakil Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jumat (3/11/2017).
Sebagai respon dan sikap atas teror tabrak lari Aktifis Sejuta Lobang, Dia korban ditabrak lari selesai sholat Subuh di jalan Halat, Perlu disampaikan sebagai berikut :
1. Polri diminta untuk melakukan penyelidikan dengan serius terhadap teror ini. Kapolda diminta untuk memerintahkan pasukannya untuk menangkap pelaku dan aktor intelektual teror tabrak lari tersebut.
2. Polri diminta mengembangkan penyelidikan berdasarkan penelusuran jejak elektronik aktivitas Azhari Sinik. Teror berupa tabrak lari diyakini berhubungan aktivitas anti korupsi dan suara kritis dari korban.
3. Walikota Medan diminta untuk melakukan koordinasi yang baik dengan kepolisian, sehingga tanggung jawab dalam menciptakan rasa aman menjadi tanggung jawab bersama antara Pemko Medan dan Polrestabes kota Medan.
4. Keberhasilan menangkap pelaku kejahatan begal di Pematang Siantar, harus dijadikan referensi oleh Polisi untuk segera menangkap pelaku teror berupa tabrak lari. Polisi ternyata memiliki kemampuan untuk menangkap pelaku secara cepat, akurat dan pasti.
5. Kepada seluruh pegiat anti korupsi diminta untuk tidak takut terhadap berbagai bentuk yang telah, sedang, dan mungkin masih harus dihadapi ke depan. Kita semua berkewajiban membongkar praktik korupsi yang telah mengakar di berbagai lembaga penyelenggara pemerintah.
" Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti, suara kritis tidak boleh dibungkam. Bergandengan tangan menghadapi teror menjadi kekuatan kita bersama rakyat", tegas Sutrisno. (Rel)