Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, yang dipimpin langsung Kajari Binjai Viktor, melakukan penggeledahan di RSUD DR. RM Djoelham, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (8/11) sekitar pukul 11:30 WIB.

Penggeledahan itu, dilakukan pihak Kejari Binjai terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2012 silam dengan pagu anggaran pengerjaan sekitar Rp14 miliar.

Informasi dihimpun terkait dengan penggeledahan tersebut, bermula dari tim penyidik Kejari Binjai yang diketuai Erlina mendatangi rumah sakit milik Pemko Binjai, dan menanyakan kepada Direktur RSUD DR R.M Djoelham Kota Binjai Dr. sugianto SP.OG, tentang keberadaan dokumen pengadaan Alkes 2012 silam.

Kajari Binjai sempat merasa berang, ketika Dr. Sugianto mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui letak dari dokumen yang dimaksudkan oleh Kajari, "Bapak kan pimpinan disini, masak bapak tidak tahu dimana letak dari dokumen yang saya maksud," ujar Kajari.

Setelah itu, Kajari bersama tim nya, melakukan penggeladahan ke ruangan Kasubag Keuangan yang saat ini dikepalai seorang wanita bermarga Singarimbun, Kajari juga sempat menanyakan kepada Kasubag Keuangan rumah sakit tersebut, tentang prihal dimana letak dokumen yang diinginkannya.

Namun, Kasubag Keuangan juga mengatakan kepada Kajari Binjai, bahwa dirinya tidak tahu menahu soal APBD, karena dirinya tidak pernah dilibatkan, yang dirinya tahu bila bersangkutan dengan APBD, hanya pak Sures dan anggotanya yang mengetahui.

" Saya tidak tahu menahu soal dokumen yang berkaitan dengan APBD pak, kalau untuk masalah itu pak Sures dan anggotanya yang mengetahui," ujarnya.

Ketua Tim Penyidikan Kejari Binjai, Erlina, ketika dikonfirmasi wartawan  usai melakukan penggeledahan di rumah sakit tersebut, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi Alkes tahun 2012.

" Saat ini kita tengah melanjutkan penyidikan terkait kasus Alkes 2012 di rumah sakit ini, dengan nilai kerugian ditaksir sekitar 3,5 milyar rupiah dan telah menetapkan 7 orang tersangka", pungkasnya. (Net)

Leave A Reply