Bhabinkamtibmas Polsek Kutalimbaru saat menangani problem Solving
INTAIKASUS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru Polrestabes Medan melalui Bhabinkamtibmas Desa Suka Makmur Polsek Kutalimbaru Aiptu Makmur Tarigan bersama warga setempat tangani 'Problem Solving antara keluarga Netty dan Adit.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH, MH kepada wartawan menjelaskan, permasalahan diantara kedua keluarga yang bertikai yakni, Zainuddin Sembiring beserta keluarganya tidak setuju, anak kandungnya Netty br Sembiring (19) dibawa pergi dari rumahnya oleh Adit (21) ke Medan. Kemudian, Adit akan membawa netty ke Bukit Tinggi (Sumbar) untuk dinikahi.
Diceritakan AKP Martualesi, awalnya, selama ini Adit berteman dengan Betty, dan Netty yang sudah hamil saat keduanya bekerja, dan tinggal di Kabanjahe, Tanah Karo. Lalu, pada hari Rabu (8/11), Adit dan Netty datang ke rumah orang tua Netty di Dusun Bandar Kuala, dan Adit mengatakan akan membawa Netty kepada keluarganya di Medan, selanjutnya akan membawa Netty ke Bukit Tinggi Sumbar ke rumah orang tuanya untuk menikahi Netty.
" Alasannya, orang tua Netty dan keluarganya tidak setuju, karena Adit tidak memiliki KTP dan kartu identitas lain. Serta, keluarga Netty tidak ada satupun dari keluarga Adit yang di ketahui satu pun nomor HP keluarganya yang di Medan, maupun di Bukit Tinggi," kata AKP Martualesi, Jumat (10/11).
Terkait kecurigaan keluarga Netty, lanjut AKP Martualesi, Adit mengakui belum pernah mengurus KTP, dan mengenai nomor HP milik keluarganya yang tidak diketahui, Adit mengaku, kalau HP nya baru diinstal ulang, sehingga tidak ada satupun nomor HP yang tersimpan.
" Pastinya, Problem Solving Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan antara keluarga Netty dan Adit, setelah menerima laporan dari Kades, Kamis (9/11) sekira pukul 21.30 Wib. Kemudian, Jumat (10/11) sekira pukul 6.00 Wib, Aiptu Makmur Tarigan Bhabinkamtibmas Polsek Kutalimbaru mencari rumah tempat tinggal, Yuswardi Siregar di Jalan Garu I Gang Reksa, Kelurahan Sitirejo Medan yang sebelumya dikatakan, Adit sebagai keluarganya," ujar AKP Martualesi.
Kemudian sambung Kapolsek, sekira pukul 07.00 Wib, atas bantuan Kepling setempat bernama Sukirmanto, Aiptu Makmur Tarigan bertemu dengan Yuswadi di rumahnya. Setelah menjelaskan permasalahan Adit, dan memperlihatkan fhoto Adit, Yuswardi Siregar mengakui bahwa, Adit adalah keponakannya, dan sebelumnya tinggal di rumahnya. Kemudian, Aiptu Makmur Tarigan membawa Yuswardi Siregar bersama isterinya ke rumah orang tua Netty di Dusun Bandar Kuala untuk dipertemukan dengan Kepala Desa Suka Makmur, orang tua Netty, Netty dan Adit yang menunggu, dan menginap di rumah orang tua Netty," ucap AKP Martualesi.
Akhirnya, masih AKP Martualesi, sekira pukul 10.30 Wib, Aiptu Makmur Tarigan bersama-sama dengan Kepala Desa Suka Makmur meninggalkan rumah orang tua Netty setelah adanya kesepakatan antara keluarga Netty dengan keluarga Adit, bahwa Netty dan Adit akan dinikahkan.
" Kepala Desa Suka Makmur, Marhaen Tarigan, berikut 2 orang kepala dusun, Adit dan pihak keluarganya serta Netty dan keluarganya juga warga mengucapkan terimakasi yang sebesar-besarnya atas atensi yang dilakukan Polsek Kutalimbaru," ungkap AKP Martualesi. (Rel)