Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menggelar acara Temu Ramah Insan Pers dalam rangka koordinasi guna sosialisasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) di RM Sederhana, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (14/11/2017).

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Sumut Yulhasni SS,M.Si dan DR Iskandar MSi serta Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab dan Kasubag Teknis KPU Sumut Harry Dharma. 

" Acara Temu Ramah Insan Pers dalam rangka koordinasi guna sosialisasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara. KPU segera mengeluarkan kartu tanda pengenal jurnalis untuk peliputan kegiatan KPU Sumut. Sebagaimana diketahui sesuai dengan jadwal tahapan Pilgubsu sudah dimulai pada awal bulan September lalu," ungkap Komisioner KPU Sumut YUlhasni SS,M.Si diawal kegiatan tersebut.

Selanjutnya, Komisioner KPU Sumut DR Iskandar MSi memaparkan pentingnya diadakan pertemuan dengan insan pers untuk mensuksekan pelaksanaan Pemilu. Dimana pelaksanaan tersebut dapat sukses bila dilakukan dengan 3 syarat.

Yakni, pertama bila Pemilu dilaksanakan dengan Tertib Administrasi yang artinya harus memahami regulasi dan tahapan pemilu.

Kedua, Tertib Program yaitu melaksanakan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Untuk pesta Demokrasi tahun 2018, KPU RI meminta KPU Sumut mampu mencapai 95 persen partisipasi pemilih dari masyarakat. 

" Ini dapat tercapai dan dipastikan sukses jika teman-teman jurnalis yang menjadi mitra kerja, membantu mensosialisasikan berbagai program KPU Sumut," tegasnya.

Ketiga, Pertanggungjawaban. KPU Sumut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD-SU telah menjelaskan terkait penggunaan anggaran KPU seperti NPHD yang telah disepakati dan juga ada pembahasan dana untuk sosialisasi KPU.

" Anggaran senilai Rp 885 Miliar telah kita jelaskan, dengan komisi A DPRD-SU dan anggaran yang terbesar terserap lebih banyak pada pos anggaran untuk pembentukan panitia Adhoc dan biaya Kampanye Parpol yang telah ditanggung KPU sedangkan, selebihnya untuk anggaran oprasional KPU dan itu bernilai kecil," katanya.

Diharapkan dengan dibangunnya kemitraan ini pemberitaan yang melemahkan jangan dikembangkan namun Pers hendaknya berperan dapat memberikan pendidikan politik.
Iskandar juga menegaskan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat (Parmas) KPU telah membentuk Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan harapan rekan - rekan Pers dapat melakukan peliputan pada 2 sisi berimbang agar tidak terjadi debat kusir dan keterangan hanya sepihak.

Dalam sesi tanya jawab dengan para awak media, Komisioner KPU Sumut Yulhasni SS,M.Si menjelaskan terkait anggaran Pilgubsu maka dilakukan penertiban salah satunya dengan melakukan pendataan rekan-rekan jurnalis untuk menyampaikan model sosialisasi pemberitaan. 

Sedangkan terkait lembaga survey yang melakukan tugas di KPU Sumut, Yulhasni juga menegaskan, belum ada lembaga survey yang melakukan pendaftaran di KPU Sumut dan sebaliknya, KPU Sumut juga belum ada  memberikan restu kepada lembaga survey yang manapun.

" Lembaga survey belum ada mendaftar dan lembaga yang mendaftar harus terakreditasi dan KPUD Sumut dan Pemprov Sumut menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di Lantai IX Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, pada Senin (31/7/2017) lalu.

Lanjutnya, terkait Lembaga Survey, dirinya Pendaftaran baru dimulai untuk lembaga survey pada 12 Oktober 2017, sampai dengan bulan Juni 2018.

Sedangkan tentang biaya test kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang ditanggung oleh KPU dianggarkan sebesar Rp 1 miliar untuk 10 pasangan bakal calon. 

" Pemeriksaan kesehatan Balon seperti chek up, test Phisikologi dan Cek Darah dan Narkoba. Kalaupun pasangan Balon tidak sampai 10 pasang maka anggaran yang tersisa itu akan dikembalikan ke kas Provinsi Sumut," ujarnya. (Net)
Leave A Reply