Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic dan Kanit Pidum, AKP Raffles Marpaung saat memaparkan para tersangka.
INTAIKASUS.COM - Tiga sindikat pembobol rumah mewah yang ditangkap Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Ketiganya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Ketiga tersangka dibekuk di tempat terpisah, yakni Harry Fahrizal alias Ari (35), Sheris Ismoyo alias Sheris (25) dan Virial Yugo alias Aseng (30). Kemudian, ikut diamankan seorang penadah Adnan alias Nanang (50).
" Sebelum melakukan pembobolan rumah mewah, para tersangka ini lebih dulu melakukan pemantauan selama lebih kurang satu minggu. Setelah memahami denah lokasi pencurian, maka mereka menentukan waktu beraksi yang tepat," terang Kompol Ronni didampingi Kanit Pidum, AKP Raffles Marpaung, Selasa (21/11/2017) sore.
Lanjutnya mengatakan, saat beraksi, mereka lebih dulu melihat lampu di dalam rumah. Jika lampu di ruang tamu padam, maka salah satu pelaku akan berpura-pura bertamu untuk mengelabui masyarakat. Salah satu pelaku biasanya akan mengetuk pintu rumah korbannya beberapa kali. Jika tidak ada jawaban, maka pelaku lainnya datang membawa linggis," beber wakasat ini.
Biasanya, lanjut Kompol Ronni, para pelaku masuk dari pintu depan. Jika pintu depan sulit ditembus, pelaku ini akan masuk dari jendela ataupun atap rumah. Mereka lihat situasinya juga. Kalau memungkinkan, diusahakan masuk dari pintu depan dengan cara mencongkelnya menggunakan linggis.
" Terakhir kali beraksi, mereka membobol dua rumah sekaligus di Komplek Grand Castello Medan Johor belum lama ini. Akibat aksinya, dua orang korban Aditya Pramudia (29) dan Elfin Azuardi (29) mengalami kerugian ratusan juta.
" Beruntungnya, wajah ketiga pelaku terekam kamera CCTV sehingga memudahkan Unit Pidum melakukan pengungkapan. Karena ketiganya melawan saat ditangkap, polisi terpaksa bertindak tegas. Dari data sementara, ketiga pelaku ini sudah enam kali beraksi. Lokasinya berada di wilayah Medan Johor dan Medan Sunggal. Tiap kali beraksi, para pelaku bisa meraup keuntungan ratusan juta," ungkap mantan Kapolsek Medan Baru ini. (Rina)