INTAIKASUS.COM – Satuan Narkoba Polres Langkat, mengamankan dua orang perempuan yang diduga menyimpan, menguasai, dan memiliki narkotika jenis ganja, Rabu (29/11/2017).
Kedua orang tersebut masing-masing bernama Laiya Ulfa (25), Mahasiswi, warga Dusun Peutua Beunu, Desa, Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Kemudian Safrina Dewi (24), Mahasiswi, warga Dusun Baroh Desa, Pulo Reudeup, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Barang bukti yang diamankan berupa 10 ball yang dibalut lakban coklat diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 10 kg, dan dua buah tas ransel warna coklat.
Penangkapan ini saat personil Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan kegiatan rutin razia peredaran narkotika di wilkum Polres Langkat, tepatnya di Pos Lalulintas Sei Karang, Kecamatan Stabat yang dibantu oleh personil Pos Lalulintas Sei karang.
Lalu sekira pukul 06.00 WIB personil pos lantas menghentikan mobil bus putera pelangi dari arah Aceh No Pol BB 7537 AA. Kemudian Tim Opsnal Sat Res narkoba memeriksa barang-barang bawaan penumpang. Dan dari penumpang yang duduk di bangku nomor 5 dan 6 didapati 2 orang perempuan yang membawa 2 buah tas ransel warna coklat yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja.
Kedua orang perempuan tersebut mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibawa dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara menuju Pekanbaru, selanjutnya Team Opsnal Polres Langkat membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
" Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Dan jika diperlukan akan dilakukan pengembangan," ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, Kamis sore. (Red)