Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polsek Medan Kota sosialisasikan aplikasi "Polisi Kita" kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Sukma, di Jalan Sakti Lubis, Medan, Senin (13/11).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, melalui Wakapolsek AKP Uli Lubis, mengatakan aplikasi "Polisi Kita" sudah dilaunching dan diresmikan Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian, pada 5 Januari lalu.

Tujuan dari aplikasi tersebut, sangat membantu masyarakat dan juga kepolisian untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat, seperti membuat pendaftaran SKCK Online dan mendapatkan respon cepat kepolisian terhadap suatu tindak pidana yang dilaporkan.

Dalam kesempatan itu, Uli juga mengingatkan kepada mahasiswa kalau saat ini Polri sedang melaksanakan Operasi Zebra, agar masyarakat segera melengkapi dokumen kendaraannya. Mahasiswa/i dihimbau agar jangan takut kepada polisi,  jadikan polisi itu sebagai sahabat.

" Mari kita taat berlalu lintas untuk menghindari kemacatan dan kecelakaan. Jadilah polisi untuk diri kita sendiri, selalu mawas diri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya. 

Uli menuturkan, para mahasiswa juga bisa mengantisipasi agar tidak menjadi korban begal. Ciri-ciri mereka selalu berboncengan lebih dari satu sepeda motor, selalu memakai helm dengan kaca yang gelap baik siang ataupun malam hari dan biasanya memakai jaket.

" Para begal sudah pasti pemakai narkoba sehingga mereka tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya. Hindari berkendaraan malam hari mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, karena merupakan jam rawan begal," tuturnya.
Kemudian, sambung Uli, hindari jalan yang gelap dan sunyi, silahkan sampaikan laporan melalui aplikasi "Polisi Kita" tentang keberadaan bandar narkoba, dengan catataan informasi yang diberikan benar-benar akurat.

" Dalam waktu dekat Polsek Medan Kota akan melakukan tindakan represif terhadap tempat kos-kosan dan mengumpulkan pemilik rumah kos agar bertanggung jawab terhadap tempat kosnya," ungkap Wakapolsek. (Red)
Leave A Reply