Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Untuk memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukumnya, Polsek Medan Baru bersama unsur Muspika kecamatan Medan Petisah melakukan penggerebekan di jalan M Idris Lorong Kandak,  Kelurahan Sei Putih,  Kecamatan Medan Petisah, Rabu (8/11/17), sekira pukul 10:30 WIB.

Dalam gerebek kampung narkoba (GKN ) kali ini Polsek Medan Baru mendatangi 1 unit lost A3 yang diduga sering dijadikan tempat untuk mengkomsumsi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket yang dikemas dalam palstik, 1 alat hisap sabu dan berhasil mengamankan seorang pria bernama D Alamsyah (53) yang berprofesi sebagai buruh petugas kebersihan pasar Meranti Baru yang merupakan warga jalan M Idris, No. 27 Medan.

Kapolsek Medan Baru,  Kompol Victor Ziliwu kepada wartawan  mengatakan bahwa dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan itu adalah miliknya. Pelaku juga menyediakan tempat untuk para pecandu barang haram ini untuk menikmati sabu dengan imbalan uang sebesar Rp 5000 / orang. Dan kami juga telah merobohkan tempat tersebut agar tak dijadikan sarang Narkoba lagi," terangnya.

Lanjut Kompol Ziliwu,  mengatakan, D Alamsyah saat ini telah dijebloskan kedalam tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dan kami berharap agar masyarakat mau membantu kami dengan memberikan informasi apabila di daerah tempat tinggal ada ditemukan bandar narkoba baik melalui aplikasi polisi kita maupun secara langsung mendatangi Polsek.

Sebagai petugas Kepolisian, kami akan selalu berkomitmen untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu, untuk ini kami, menghimbau kepada warga agar jangan sampai terjerumus ataupun terlibat kedalam narkoba, dan juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," imbuhnya. (Red)

Leave A Reply