Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polsek Delitua bersama unsur Muspika Medan Tuntungan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Bunga Rampai Kompleks Denkon Lingkungan III, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, pada  Sabtu (4/11/2017).

GKN yang dipimpin langsung Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung, Camat Medan Tuntungan Gelora Ginting dan Danramil Tuntungan diwakili Babinsa tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

" Kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Bunga Rampai Kompleks Denkon, Kelurahan Simalinglar B, Kecamatan Medan Tuntungan sering terjadi peredaran narkoba", kata Kapolsek Delitua, Kompol Arifin.

Sambung Kompol Arifin, dari penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, diantaranta adalah,  Muhammad Arif (48) warga Jalan Bunga Rampai, Kelurahan Simalingkar B dan Toni Sinulingga (40) warga Jalan Bunga Rampai 2, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

" Dari kedua tersangka disita barang bukti bong, 1 linting kecil ganja, 1 bungkus plastik klip sisa sabu, 1 kaca pirex yang berisikan sisa penggunaan narkotika jenis sabu, sebilah kelewang, 2 unit handphone, plastik klip kosong untuk paket sabu, mancis, pipet bong dan uang Rp50 ribu", terang Kompol Arifin.

Setelah seluruh barang bukti diamankan, kedua tersangka lantas dibawa ke Mapolsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Usai GKN, Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak ada yang terlibat kejahatan narkoba, baik sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan lain-lain. (Red)
Leave A Reply