INTAIKASUS.COM - Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Trauma Kampung Kubur Kelurahan Petisah Tengah. Hasilnya 6 orang pengedar sabu berhasil diamankan, Kamis (2/11/2017).
Adapun para tersangka yang diamankan yakni, Raja Salomo Simangunsong (30) Rahmad Saputra (29), Adi Putra (29), Abdul Azis (45), Andre (28) dan Herianto (36).
Informasi yang dihimpun, penggrebekan tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut kerap dilakukan transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu petugas langsung turun ke lokasi. Setibanya, petugas yang berjumlah 50 orang langsung melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus para tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi sabu,1 buah sepatu anak-anak berisi puluhan plastik klip kosong, 1 amp ganja, 2 buah bong lengkap pipa kaca berisi sisa sabu, 6 buah bong siap pake, 50 buah mancis bekas pakai sabu dan uang tunai Rp 330 ribu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.
" Benar, dari kegiatan ini kita mengamankan 6 orang tersangka berikut barang bukti," ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP Ganda menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, bong dan mancis tersebut akan digunakan apabila ada pasien yang akan membeli dan menggunakan narkotika di lokasi tersebut.
" Jadi tersangka ini ada menyediakan alat hisap sabu sehingga apabila ada yang beli mereka langsung bisa menggunakan sabu tersebut. Saat ini para tersangka sudah diboyong ke Mako dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya. (Red)