Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Mobil Korban saat ditemukan di dalam jurang di daerah Kabupaten Karo

INTAIKASUS.COM – Polresta Pekanbaru dibantu Poldasu berhasil membongkar Kasus hilangnya Ardhie Nuraswan, pengemudi taksi online yang ramai diberitakan media sosial. Selain mengamankan 4 dari 6 tersangka, Polisi juga berhasil temukan mobil korban. 

Mobil itu dibuang ke jurang.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto. Dia mengatakan, bahwa dalam menemukan mobil milik korban, pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara. Mobil merk Suzuki Ertiga warna putih dengan plat BM 1564 NV tersebut ditemukan di sebuah jurang di Sumatera Utara dalam kondisi ringsek.

" Mobil dibuang oleh pelaku di sebuah jurang, dengan alasan karena media sosial telah memberitakan adanya pengemudi go car yang hilang, hal tersebut dilakukan oleh pelaku dengan tujuan untuk menghilangkan jejak barang bukti,"jelasnya.

Kombes Pol Susanto menceritakan kronologis pembunuhan berencana ini dilakukan oleh enam pelaku terhadap sopir Gocar Ardhie Nur Aswan (23) pada Minggu (23/11) lalu.

" Hilangnya pengemudi Gocar, AN yang terjadi 23 Oktober, sambil berjalan proses pencarian korban hilang, pada Selasa 7 November lalu ditemukan sosok jenazah di Kandis, Kabupaten Siak. Berdasarkan temuan tengkorak yang ditemukan di kebun sawit tersebut, petugas memanggil keluarga Ardhie untuk melakukan tes DNA guna mencocokkan hasilnya.

" Dilanjutkan dengan pengiriman DNA ke Jakarta dengan alasan yang pertama sekunder tidak bisa ditentukan dengan jenis baju, kedua gigi korban yakni rekam medisnya tidak ditemukan sehingga dokter ahli menyarankan untuk tes DNA.

" Meskipun saat tengkorak tersebut ditemukan terdapat tanda-tanda sekunder yang membuktikan bahwa itu memang tengkorak milik Ardhie, karena ditemukannya pakaian di lokasi temuan tengkorak tersebut yang diduga digunakan korban terakhir kali saat menerima orderan penumpang dan hal itu dibenarkan oleh adik korban, namun polisi tetap melakukan tes DNA guna menguatkan bukti bila memang benar Ardhie telah menjadi korban tindak pidana," sebutnya.

Sambil menunggu hasil tes DNA tersebut keluar, ucap  Kapolres lagi, polisi tak hanya diam. Polresta Pekanbaru yang dibackup oleh Polda Riau melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Dalam perjalanan kita membentuk tiga tim yang dibackup sepenuhnya Polda Riau untuk menindaklanjuti hasil temuan dan hilangnya sopir Gocar. Dari olah TKP kita temukan rangkaian ada pesanan mobil di depan koro-koro.

" Beberapa mobil Gocar yang datang ke koro-koro di Jalan HR Subrantas tersebut dipesan oleh enam pelaku berinisial VH, MT, LP, FS, IS dan FM.

" Mereka memesan Gocar memang untuk mengambil mobil milik pengemudi Gocar tersebut. Sebelum pesanan penumpang diterima oleh Ardhie yang mengendarai mobil Ertiga warna putih dengan nopol BM 1654 NV tersebut, terdapat dua sopir Gocar yang telah datang untuk menjemput para pelaku.

" Mobil awal yang dipesan pertama Agya karena Agya gak muat jadi di cancel, kedua Avanza karena nilai jualnya rendah juga gak jadi dan ketiga baru Ertiga karena nilai jualnya lebih. 

Hal ini dibuktikan dari rekaman CCTV di koro-koro," beber Kapolres.
Berdasarkan hasil identifikasi, pihak kepolisian akhirnya mengetahui identitas dari para tersangka. 

Kemudian dari CCTV, penyelidikan dan keterangan saksi kita menangkap dua pelaku FH dan MT di wilayah perbatasan Pekanbaru-Kampar yang dibackup Polres Kampar pada Selasa (11/11)," tutur Santo.

Sambung Santo, dari keterangan dua tersangka ini, tim kemudian berangkat ke wilayah Sumatera Utara. Tepatnya di daerah Tanah Karo, petugas yang dibackup oleh Polda Sumut berhasil menemukan mobil korban yang dibuang oleh para pelaku di jurang. 
Ketika ditemukan mobil tersebut dalam keadaan rusak parah.

" Lalu mengamankan tersangka LP saat berada di rumah orang tuanya di wilayah Simalungun pada Rabu (14/11). Setelah itu, tim berangkat ke wilayah Ciledug, Banten dan mengamankan tersangka F.

" Menurut pengakuan keempatnya, mereka membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan tali hingga lemas saat korban duduk di bangku sopir. Aksi itu mereka lakukan di wilayah Kelurahan Air Hitam, Pekanbaru. Laku mereka pindahkan korban ke belakang, dan membuang jasad korban di kebun sawit warga wilayah Kandis," ungkapnya.

Setelah membuang jasad korban, sambungnya menjelaskan, pelaku kemudian melarikan diri ke Sumatera Utara dengan mengendarai mobil korban dan menginap selama dua hari di rumah orang tua LP.
Namun karena orang tua LP tidak mampu dan curiga karena mereka membawa mobil, orang tua LP pun mengusir mereka dan barulah di Tanah Karo mereka membuang mobil ke jurang untuk menghilangkan barang bukti.

" Barang bukti berupa mobil Ertiga warna putih BM 1654 NV yang kita temukan bersama Polda Sumut dibuang di jurang dengan alasan karena media sosial sudah memberitakan adanya pengemudi yang hilang dan dibuang untuk menghilangkan jejak. Usai mengamankan empat tersangka, petugas melakukan pra rekontruksi guna membuat terang perkara.

" Kita sudah melakukan pra rekontruksi mulai dari pemesanan gocar sampai dengan dengan Sumatera Utara. Sementara dua tersangka DPO dan tim masih bekerja," tegasnya sembari menambahkan pencarian terhadap dua pelaku lainnya hingga saat ini masih berlangsung. Petugas telah mencari keberadaan mereka di Kabupaten Inhu dan Inhil namun belum juga ditemukan. Kita masih mencari dua pelaku lainnya, ini agak panjang yang dua ini kita sudah mengejar di Inhu dan Inhil tapi tak ada di lokasi," tandasnya. (Net)
Leave A Reply