INTAIKASUS.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat menembak mati seorang pengedar narkoba berinisial S (32). Warga Kelambir V Kecamatan Helvetia ini ditembak karena menyerang petugas saat berupaya melarikan diri ketika akan dibekuk.
Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 800 gram dan ganja kering seberat 12 kilogram.
" Pelaku ditembak mati ketika melakukan perlawanan saat dibekuk di Jalan Karya Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat," ucap Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, didampingi Kanit Reskrim Iptu Arya Nusa di rumah sakti Bhayangkara Medan, Selasa (21/11).
Lebih lanjut Kompol Revi menjelaskan, sebelum menangkap pelaku, petugas telah melakukan pengintaian selama sepekan berdasarkan informasi yang menyebutkan tentang adanya pengemudi Toyota Avanza plat BK 1213 ZT putih yang kerap keluar masuk di Jalan Karya melakukan transaksi narkoba.
" Menindaklanjuti informasi berharga itu, kita langsung bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap mobil Avanza tersebut, dan petugas berhasil meringkus tersangka S. Namun sayang, dua rekannya berhasil melarikan diri. "Begitupun, saat ini kita tengah melakukan perburuan terhadap rekan pelaku yang melarikan diri tersebut," jelas alumnus Akpol tahun 2005 ini.
Usai ditembak, kata Kapolsek, jasad pelaku langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan otopsi. "Sementara Bripka Budi yang mengalami luka karena diserang pelaku tengah menjalani perawatan," pungkasnya. (Rn)