INTAIKASUS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Poldasu) berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika yang disinyalir jaringan internasional dengan menggrebek lokasi yakni di Perumahan Metropolis, Komplek J City, Blok. 4, No. 40, Kecamatan Medan Johor, pada Selasa (31/10/2017) lalu.
Dari tempat tersebut, polisi berhasil menyita 3 kg sabu.
Ironinya, para tersangka mengaku barang haram tersebut ternyata dikendalikan seorang nara pidana (napi) dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan, yang berinisial D. Hal itu ditegaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, dalam siaran persnya dihalaman parkir Dit Narkoba Polda Sumut, Kamis (2/11) siang.
Fakta tersebut, diperoleh dari hasil interogasi terhadap para tersangka yang diamankan. Mereka menyebut, napi di Lapas Tanjung Gusta yang mengendalikan peredaran 3 kilo sabu asal Malaysia itu berinisial D.
" Sabu itu dipasok dari Malaysia melalui perbatasan perairan di Aceh dan kemudian dibawa ke Medan, selanjutnya akan dikirim kembali ke Sumatera Selatan", ucap Kombes Hendri.
Selanjutnya Kombes Hendri mengatakan, dari penggrebekan salah satu rumah yang beralamat di Jalan Pertemuan Link V Kel. Sidorame Timur Kec. Medan Perjuangan, Dit Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus salah seorang wanita bernama Santi Novita Nst alias Novi beserta barang bukti 4 kardus yang berisikan 70 Kg ganja dan 7 ons sabu.
" Saat digrebek seorang pria yang diduga suami dari Novi berinisial KH terlihat melarikan diri lewat jendela belakang rumah dan tidak berhasil diamankan. Jadi para tersangka yang berhasil diamankan saat ini adalah berinisial T alias R, M alias B, H dan E, dengan menyita barang bukti keseluruhan 3700 Gram narkotika jenis sabu dan 70 Kg Ganja", urai Kombes Hendri.
Lebih lanjut Hendri menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan peredaran narkoba dari sindikat tersebut.
" Semuanya masih kita dalami untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat para tersangka yang terlibat dan sudah kita amankan ini. Termasuk soal napi yang disebut-sebut sebagai pengendali dalam proses peredaran narkoba dari jaringan ini", terangnya mengakhiri. (Rina)