INTAIKASUS.COM - Petugas Gabungan Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penggrebekan di Jalan Mesjid Taufiq dan Pasar II Kecamatan Medan Perjuangan. Hasilnya, 9 orang pecandu narkoba berhasil diamankan petugas, Kamis (2/11/2017).
Informasi yang dihimpun, penggrebekan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring, didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu dengan melibatkan 103 personil yang dibagi menjadi tiga tim.
Dari hasil penggrebekan di Jalan Mesjid Taufik, Gg. Kinantan, petugas mengamankan 4 orang yakni Jamiludin (59), Hanafi (30), M Khairul (22) dan Wandi (30) dengan barang bukti beberapa alat hisap sabu (bong).
Kemudian, di Jalan Mesjid Taufik Gg. Beringin, petugas mengamankan 3 orang yakni, Nofri (41), Muzakhir (37) dan seorang remaja berinisial AB (15) dengan barang bukti berupa 1 paket sabu dan sebilah pisau.
Selanjutnya di Pasar II Gg. Nangka, petugas mengamankan Sofian (45) lantaran kedapatan membawa 1 linting ganja, sementara di Jalan Mesjid Taufik, Gg. Beringin, petugas mengamankan Hammad Amdani (44) dengan barang bukti berupa 3 unit bong dan 1 buntalan klip kosong.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut. "Ya, para tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako, dan dari hasil tes urine, para tersangka yang diamankan tersebut seluruhnya positif menggunakan narkoba," ucapnya.
Sambung Kapolsek menjelaskan, para tersangka saat ini sudah diamankan dan masih diperiksa oleh penyidik," urainya. (Rn)