Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS COM - Karena terlibat dengan peredaran narkotika jenis sabu-sabu,  Personil Reskrim Polsek Payung Polres Tanah Karo, meringkus SKK alias Gareng (42), seorang petani warga Desa Tanjung Merawa, Kecamatan Tiganderket,  Rabu (8/11/2017).

Kapolres Karo melalui Kasubbag Humasnya AKP Marwan, kepada wartawan mengatakan bahwa polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 1 paket kecil sabu seberat 0,20 gram, 1 bungkus plastik bening kosong, uang tunai Rp110 ribu, 2 potong pipet, 2 buah mancis, 1 unit handphone merk Advan, 1 buah kotak kecil plastik berwarna hijau dan 1 buah tas sandang.

Lanjut AKP Marwan menjelaskan, tersangka diciduk setelah mendapat informasi dari warga karena sering menjual sabu. Kemudian unit Reskrim melakukan lidik dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka. Yang mana gerak-gerik tersangka yang aktif mengedarkan sabu-sabu telah lama dipantau aparat kepolisian setempat. Begitu juga dari laporan masyarakat yang mengaku resah melihat ulah tersangka sering menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada warga khususnya kalangan muda.

" Tersangka tak berkutik setelah dilakukan penangkapan. Saat digeledah, di dalam tas miliknya ditemukan sabu-sabu,"ujarnya.

Untuk itu, kata AKP Marwan, tersangka bersama barang bukti langsung diboyong ke Polsek Payung dan diteruskan ke Satres narkoba Polres Karo guna penyelidikan lebih lanjut. (Net)

Leave A Reply