INTAIKASUS.COM - Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan patroli di 7 titik rawan begal di Wilayah Hukum (Wilkum) Percut Sei Tuan, Rabu hingga Kamis (9/11/2017) dinihari.
Sasaran patroli adalah pelaku 3C (curat, curas dan curanmor) dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip A Purba. Lokasi 7 titik vital tersebut yang disisir petugas dalam patroli malamnya yakni : Jalan Kiwi Raya, Perumnas Mandala, Jalan Pukat 7, Jalan Aksara, Jalan selamat Ketaren, Jalan Metrologi, Jalan Cemara, hingga terakhir menuju ke Jalan Bhayangkara, Medan Tembung.
“ Patroli malam yang kita lakukan dimulai dari jam 10 malam hingga selesai dengan terlebih dahulu kumpul di Halaman Polsek untuk melakukan apel bersama,” kata Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan, Kamis (9/11) siang.
Lanjut Iptu Philip menjelaskan, Petugas yang menyisir di seputaran jalan-jalan tersebut melakukan pemantauan terhadap adanya pelaku-pelaku tindak kejahatan baik di jalanan maupun yang berkeliaran di malam hari. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 2 pengendara roda dua (kereta) yang dicurigai pelaku tindak kejahatan.
“ Saat kita lakukan penyetopan terhadap 2 orang pengendara yang kita curigai tersebut, ternyata keduanya tak memiliki surat kendaraannya pada saat itu. Sehingga keduanya kita tangkap dan bawa ke Komando untuk didata.
" Selain kedua pengendara tersebut, petugas juga turut mengamankan 1 unit kereta Yamaha Jupiter, BK 3852 ABZ dan 1 unit kereta Yamaha Mio, BK 2795 ABQ," urainya.
Lebih lanjut Iptu Philip mengatakan, tujuan penyisiran di daerah Rawan 3C, daerah Narkoba, perhatian kepada sekelompok orang yang sedang berkumpul, dan juga kepada pendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan identitas/surat-surat. Hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsekta Percut Sei Tuan dalam keadaan aman dan terkendali,” ucapnya. (Rn)