Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah  rumah di Jalan Medan-Batangkuis, Deliserdang yang kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba. Dalam penggerebekan ini, seorang pengedar berinisial YL (32) diamankan.

" Tersangka YL sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkutan. Berdalih  ingin mencari penghasilan tambahan, ia nekat menjual sabu-sabu," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, Sabtu (18/11).

AKBP Ganda mengatakan, selain menangkap YL,  petugas juga mengamankan IN (23) warga Jalan Pancasila, Gang Cempaka. IN merupakan pecandu sabu, yang tak lain konsumen dari YL.

" Kami masih mencari tahu siapa bandar besarnya. Sekarang ini, kedua tersangka masih kami periksa," ungkap Ganda.

Kemudian, sambung Wakasat Narkoba, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, "dari tangan kedua tersangka, kami menyita uang tunai Rp1 juta, paketan sabu yang hendak dijual, dan timbangan digital," terang Kompol Daniel.

Tersangka YL berdalih belum lama menjadi pengedar, kata Kompol Daniel. Namun, nama YL santer disebutkan warga karena sudah sangat meresahkan. (Rn)

Leave A Reply