Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah kata-kata bijak yang pantas disandang oleh bapak empat orang anak yang satu ini. Usai diusir istrinya dari rumah, diapun dilaporkan kepolisi dalam kasus dugaan penelantaran keluarga.

Hal ini lah yang dialami Syafrianto, pria asal Padang yang datang merantau ke Medan ini akhirnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan oleh istrinya Irapeni (44) warga Jalan Rawa Gg. Mulajadi No. 52 Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, dalam dugaan kasus penelantaran rumah tangga, yang tertuang dalam laporan pengaduan Polisi Nomor : LP/2693/K/XI/2016/SPKT Restabes Medan, pada 10 Nov 2016 lalu, namun ironinya hampir setahun lebih kasus tersebut bergulir, tak kunjung menemui titik terang, terkesan laporan pengaduan ini dipaksakan.

Menurut penuturan Syafrianto (36) (terlapor), terkait kasus ini pihak PPA akan kembali  memanggil dirinya untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Syafrianto juga  mengaku sebelumnya dia sudah tiga kali diperiksa.

" Karena kasus ini, sebelumnya sudah ada tiga kali saya diperiksa oleh penyidik, dan saya tetap koperatif. Dan Kamis besok saya kembali dipanggil untuk diperiksa. Tapi dalam surat panggilan tertulis saya sebagai tersangka", beber Syafrianto, kepada wartawan, Selasa (31/10).

Syafrianto menjelaskan dirinya tak ada sama sekali melakukan penelantaran terhadap keluarga. Malahan usai keributan rumah tangga, Istrinya Irapeni mengusir Syafrianto dari rumah, tanpa membawa sedikitpun harta yang sudah mereka kumpulkan selama belasan tahun menikah, hanya beberapa helai pakaian saja, pada september 2014 lalu.

" Karena bertengkar, istri saya Irapeni mengusir saya dengan kasar, serta membungkus pakaian saya kedalam tas, dan menyuruh saya pergi, tak sedikitpun harta yang saya bawa, malahan dia mengatakan, "sudah pergi kau sana, enggak usah pulang-pulang lagi", beber Syafrianto mengulang perkataan istrinya saat mengusirnya dari rumah.

                Akta Nikah Diduga Palsu

Disatu sisi, kalau mau buka-bukaan, lanjut Syafrianto, saat akan melakukan pernikahan terhadap Irafeni juga dirinya tak ada sedikitpun mengetahui perihal pengurusan surat menyurat untuk melengkapi pernikahan mereka.

"Yang urus suratnya tempo hari abang ipar Irapeni bernama Zahar Nis yang akrab dipanggil dengan nama Lambiak, sekarang sudah meninggal dunia", ujar Anto.

Diceritakan Syafrianto, awal pernikahannya dengan Irapeni istrinya, dirinya juga tak menyangka dan memang tak ada niat, karena saat itu usia Syafrianto masih belia 20 tahun.

Saat itu Irapeni berstatus janda yang ditinggal mati oleh suaminya Busami alias Anto adalah bosnya bekerja yang membuka usaha jahitan. Sementara Syafrianto hanyalah salah seorang pekerja di rumah Irapeni sebagai tukang jahit, dan menginap dirumah Irapeni untuk menggampangkan urusan pekerjaan, yakni pada tahun 2000 silam.

Syafrianto mengaku tinggal ditempatnya bekerja (dirumah Irafeni) bersama dua orang adik perempuan  Irafeni yang juga pekerja jahitan.

"Saya tinggal dirumah Irapeni, bersama dua orang perempuan yang juga pekerja disitu, yang memang adik Irapeni. Jadi kami tinggal empat orang dirumah itu", beber Syafrianto.

Syafrianto membeberkan pada Rabu tahun 2001 silam, saat dirinya sedang  beristirahat karena memang satu harian capek bekerja, dia dikejutkan dengan kedatangan beberapa orang kerumah Irapeni, yakni ipar Irapeni, Abang serta kepala Lingkungan setempat, dengan alasan melakukan penggrebekan karena saya dituduh berbuat mesum dengan Irapeni. Padahal kenyataannya saat itu saya tidak ada berbuat sama sekali, dan memang tidak pernah.

Akibat kejadian malam itu, saya dipaksa harus menikahi Irapeni dengan alasan untuk menutupi aib kepada tetangga, namun sempat saya tolak dan membantah tuduhan mereka, karena memang saya tak pernah melakukan perbuatan mesum terhadap Irapeni, tapi mereka tetap memaksa saya harus menikahi Irapeni yang saat itu jauh berusia diatas saya.

Karena terus ditekan, akhirnya saya menyetujui pernikahan dengan Irapeni pada tahun 2001 silam. Keluarga Irapeni mengatakan kepada saya untuk tenang, tidak usah repot, masalah pengurusan surat-surat nikah mereka yang urus semuanya, hingga akhirnya saya mendapat informasi untuk pengurusan surat-surat di kantor kelurahan data yang dipakai adalah data almarhum suami Irapeni hingga saat ini.

"Saya tidak ada sedikitpun mengetahui masalah pengurusan surat-menyurat, tapi yang saya dengar data yang dipakai, masih data mantan suami Irapeni yang sudah meninggal dunia", beber Syafrianto.

Pun demikian, lanjut Syafrianto, setelah menikah, saya berusaha mencintai Irapeni yang memang sudah menjadi istri saya. Saya juga berusaha memajukan usaha jahit menjahit yang digelutinya, karena memang saya mempunyai skil didalam urusan jahit-menjahit. Dari pernikahan tersebut kami dikarunia empat orang anak.

Ketika usaha semakin maju, ribut-ribut kecil didalam rumah tangga kami sering terjadi. Namun saya berharap hal itu hanyalah bunga-bunga dalam rumah tangga.

Namun puncaknya pada September 2014 lalu, kembali terjadi cekcok didalam rumah tangga kami. Istri saya Irafeni mengusir saya dengan kasar serta membungkus pakaian saya. Dia mengusir saya dari rumah sembari mengancam saya jangan pulang-pulang lagi.

Setelah berpisah saya juga kerap ingin melihat anak saya, namun tidak di ijinkan Irapeni. Terkadang karena rindu, saya datang kesekolah anak saya, namun sepertinya anak saya menolak untuk bertemu karena memang mungkin anak saya takut ketemu saya akibat diancam ibunya.

"Pernah, saat mau mendekati hari lebaran, saya membelikan baju lebaran untuk anak saya, namun Irapeni istri saya melarang anaknya menerima pemberian dari saya, padahal kenyataannya mereka anak saya juga", ucap Syafrianto kecewa.

Namun yang anehnya setelah kejadian itu, Irapeni melaporkan Syafrianto kepolisi, dengan tuduhan menelantarkan rumah tangga.

Menanggapi laporan pengaduan tersebut, Kanit PPA Polrestabes Medan yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/10) sore, lewat sambungan selulernya, tak menjawab sama sekali sms yang dilayangkan wartawan. Dari keterangan sejumlah personil polisi dikantor PPA Polrestabes Medan yang kembali dikonfirmasi mengatakan silahkan tanya ke juper atau ke kanit langsung.

"Kalau untuk kasus itu, silahkan aja tanyakan ke jupernya, atau ke kanit. Tapi juper masih dirumah sakit kerena anaknya opname, silahkan besok aja datang lagi ya", ujar petugas wanita berpakaian kemeja putih menjelaskan. (Red)
Leave A Reply