INTAIKASUS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru Polrestabes Medan melalui Tim Serse Polsekta Kutalimbaru dipimpin langsung Kapolsekta Kutalimbaru, AKP Martulesi Sitepu, SH, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Amir Sitepu, SH berhasil menangkap lima tahanan yang kabur dari sel penjara Mapolsekta Kutalimbaru, Selasa (21/11).
Satu dari lima tersangka, Candra Gunawan (32) warga Jalan Sakura Pajak Melati Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deli Serdang adalah otak pelaku kaburnya lima tahanan terpaksa ditembak dibagian kakinya.
Diketahui Candra Gunawan ditahan lantaran tersandung kasus 378 KUHAPidana itu terpaksa ditembak dibagian kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak disergap.
Sedangkan keempat tahanan lainya, Irwansyah (29) warga Jalan Bunga Raya Gang Raja Simpang Selayang, Kabupaten Deli Serdang (kasus 378), Benny Indra Pratama (19) warga Jalan Setia Bakti Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang (kasus 378 KUHAPidana), Alex alias Babe (32) warga Jalan Adam Malik kos-kosan Rudang Sibayak, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang (kasus 378 KUHAPidana) dan Supardi (29) warga Jalan Veteran Pasar VI Gang Hidayah Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang ( kasus 112 UU RI NO 35 Th 2009 ttg narkoba) diboyong ke Mapolsekta Kutalimbaru guna pengusutan lebih lanjut.
Sedangkan tersangka Candra dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menurut informasi, Irwansyah, Benny Indra Pratama, Alex alias Babe dan Supardi ditangkap dari pantai Bar Bar Sari Kutalimbaru. Sedangkan tersangka Candra Gunawan ditangkap saat tidur dirumah kos-kosan istrinya Jalan Rantang Ayahanda.
Namun ketika hendak dibawa pengembangan menyusuri tempatnya melarikan diri di Pantai Tak Gendong Desa Suka Rende Kutalimbaru, tersangka berusaha melakukan perlawanan dengan menyiku salah satu anggota Polsekta Kutalimbaru.
Meskipun sudah diberikan tembakan peringatan berulangkali keudara, namun tersangka tidak mengindahkannya. Sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur menembak bagian kaki tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Kutalimbaru, AKP Martulesi Sitepu, SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Amir Sitepu, SH kepada wartawan mengatakan, kaburnya 5 tahanan dari sel Polsek Kutalimbaru diduga akibat kelalaian petugas jaga sel tahanan, Senin (20/11).
Dijelaskan Kapolsekta Kutalimbaru, modus pelarian 5 tahanan kabur dengan menggunakan kancing peniti.
" Modusnya dengan membuka gembok sel tahanan dengan menggunakan kancing peniti, otak pelaku tahanan Chandra Gunawan," ujar Martualesi
Disebutkannya, otak pelaku aksi pelarian tahanan itu seorang tahanan bernama Candra Gunawan (32) warga Jalan Sakura Pajak Melati Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deliserdang.
Ia mengatakan setelah membuka gembok 5 tahanan kemudian kabur meninggalkan sel Polsek Kutalimbaru. "Kita masih mendalami juga apakah ada keteledoran," tegasnya.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Azwar, SH, MH kepada wartawan mengatakan, terkait kaburnya lima tahanan dari sel penjara Mapolsekta Kutalimbaru pihaknya telah memeriksa dua petugas penjagaan.
" Dua penjagaan yang piket saat kaburnya lima tahanan itu masih kita periksa di Propam Polrestabes Medan, "ungkap mantan Kapolsekta Medan Helvetia ini. (Int)