INTAIKASUS.COM - Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu,S.H.,M.H kumpulkan 14 Kepala Desa (Kepdes) se Kec. Kutalimbaru, Jumat (17/11) di Kantor Kepala Desa Namorube Julu.
Dalam kesempatan itu, Martualesi didampingi Bhabinkamtibmas menyampaikan sekaligus mensosialisasikan mengenai MOU antara Kapolri, Mendagri, Kementrian pembangunan desa tertinggal tentang ikutnya Polri mengawasi Anggaran Dana Desa (ADD). "Dalam kesempatan ini kita menyampaikan peran serta Polri dalam mengawasi ADD seperti apa. Kita mengawasi ADD mulai dari perencanaan. Dengan adanya pengawasan berlapis dari beberapa dinas terkait, dan setelah kita berikan pembekalan, mudah mudahan program yang sudah tercantum dalam APBDes tidak ada penyimpangan," ungkapnya.
Lanjut dikatakan mantan Waka Polsek Medan Barat ini, untuk mengawasi dana desa, Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan kerjasama dengan penandatangan MoU. Nota kesepahaman tersebut dilakukan untuk berkerja sama dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa. Dengan adanya sosialisai ini, diharapkan masyarakat desa tahu apa dari rencana penggunaannya dan apa yang sudah dikerjakan selanjutnya.
Diungkapkan Martualesi, pada tanggal 20 Oktober 2017 telah ditanda tangani nota kesepahaman (MOU) Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Mendagri Tjahyo Kumolo dengan Kementerian PDTT Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan dan pengawasan ADD. "Ruang lingkup nota kesepahaman yakni, pembinaan, penguatan kapasitas aparatur desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kemudian pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, fasilitas dan bantuan pengaman hal pengelolaan dana desa. Fasilitasi Penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan peraturan data atau informasi dana desa," kata dia.
Dari itu kata Martualesi, pihaknya pun mengajak para Kades untuk tidak risih dengan kehadiran kapolsek maupun Bhabinkamtibmas untuk mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa. "Sehingga dari sekarang setiap kades secara objektif dan transparan ke publik dalam penggunaan atau alokasi dana desa sesuaikan dengan aturan atau regulasi dan harus sesuai dengan Rencana Kerja Desa (RKD). Kami tegaskan, kami tidak mau menakut nakuti kades, sebab kita mitra, sama-sama bekerja dan bekerja sama untuk pembangunan desa di Kec Kutalimbaru," himbaunya.
Ia juga meminta kepada setiap kades untuk memberikan salinan APBDes, yaitu anggaran pendapatan belanja desa yang nantinya akan dipergunakan bahan laporan pertemuan. Selain itu, Martualesi juga menghimbau kepada setiap kades memberdayakan warganya dalam pembangunan desa. "Mari kita harus melihat kepentingan orang banyak dan tidak terlalu berkotak kotak dalam pembangunan desa, semua SDM yang bisa kita pakai harus kita berdayakan jangan berpikirnya picik, sewaktu pilkades si A tidak memilih kita padahal dia seorang sarjana tehknik misal itu harus kita galang," ungkapnya.
Dirinya juga meminta agar anggota Bhabinkamtibmas diikut sertakan melakukan pengawalan ketika pencairan anggaran dana desa. Satu hal yang tidak pernah lupa diingatkan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, setiap kades harus peduli dengan warga desa yang menjadi pecandu narkoba supaya didatakan dan dilaporkan kepada petugas Polsek Kutalimbaru untuk disentuh dan di rehabilitasi, sehubungan masih adanya kesempatan rehab gratis dari BNN Deli Serdang sekitar 55 Orang lagi hingga dipenghujung tahun 2017.
" Sekedar untuk diketahui, bahwasanya predaran narkoba saat ini sudah kepelosok pedesaan, para pengedar banyak memanfaatkan kepolosan dan kebaikan warga desa yang masih mengedapankan kekeluargaan dan kekerabatan, Presiden Jokowi menegaskan Indonesia Darurat Narkoba, Indonesia perang dengan Narkoba. Indonesia adalah kita, mari kita beri pemahaman kepada warga masyarakat tentang bahaya penyalah gunaan narkoba sehingga ketika setiap warga yang sudah paham dan mengerti bahwa menggunakan narkoba itu membahayakan. Saat ini Polda Sumut telah membuat aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara mari silahkan didownload ini dibuat sebagai percepatan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai sumber komunikasi masayarakat dengan polisi," jelasnya.
Dalam waktu dekat akan ada Pilkades serentak, dimana Kec. Kutalimbaru ada 2 desa yg terlibat pada pesta demokrasi ini, Desa Perpanden dan Desa Namorube Julu, dengan ini ia meminta kepada camat agar sebelum giat kampanye dan pencoblosan dilakukana para warga dikumpulkan untuk diberikan bimbingan penyuluhan, sehingga dalam pelaksanaan nantinya berjalan aman dan lancar. Dalam sesi tanya jawab, Martualesi menerangkan kalau aplikasi Polisi Kita bukanlah hanya memberikan informasi tentang kriminal, namun semua hal yang menyangkut kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Camat Kutalimbaru Darwis Sianipar memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolsek Kutalimbaru dan jajaran yang telah berkenan hadir, dan kepada kepala desa ditegaskan kembali untuk segera berkoordinasi dengan Kapolsek Kutalimbaru dalam penggunaan anggaran dana desa serta merencanakan binluh oleh Kapolsek. Darwis juga meminta kepada seluruh Kades menganggarkan dana desa untuk membangun Pos Kamling. (Rel)