Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
              Ilustrasi

INTAIKASUS.COM – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemprov dan anggota DPRD Provinsi Jambi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, "ada 10 orang yang ditangkap. Terdiri dari Pejabat DPRD Provinsi Jambi, pegawai di Pemrov dan pihak swasta.

Febri mengatakan, dalam OTT tersebut diduga ada praktik pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait pembahasan dan proses APBD 2018 di Provinsi Jambi.

" Tadi siang dan sore, sampai malam ini ada giat tim penindakan yang dilakukan di dua daerah Jambi dan Jakarta. Dari giat itu kami amankan sejumlah orang infonya sejauh ini sekitar 10 orang diamankan di Jakarta dan Jambi. Jakarta 3 dan Jambi 7 orang," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Lanjut Febri menjelaskan,  tim penyidik KPK juga menyita sejumlah uang dari transaksi di Jambi. Proses penghitungan uang tersebut juga masih dilakukan di Polda Provisi Jambi. Hingga saat ini kita dapatkan info uang diamankan lebih dari Rp 1 miliar," sebutnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjerat OTT. Dia juga mengatakan pihaknya sudah mengamankan beberapa orang yang ditangkap di Jakarta.

" Sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampai besok. Kita juga ucapkan terima kasih kepada Polda Jambi yang sudah membantu operasi ini," pungkas Febri. (Net)
Leave A Reply