INTAIKASUS.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram (ST) tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam telegram Nomor : ST/2754/XI/2017 tanggal 16-11-2017 yang beredar di kalangan wartawan terdapat 162 pamen yang dimutasi ke posisi lain.
Diantaranya Kombes Pol Sandi Nugroho SIK, SH, MHum, dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, untuk selanjutnya diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Di dalam telegram tersebut diterangkan bahwa mutasi Peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 ini dalam rangka pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri T.A 2018.
Jabatan Kapolrestabes Medan yang bakal ditinggal Sandi untuk selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Dadang Hartanto SH, SIK, MSi, yang saat ini menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kombes Pol Sandi Nugroho SIK SH MHum menjabat Kapolrestabes Medan menggantikan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum.
Sandi dilantik menjadi Kapolrestabes Medan pada Kamis, 8 Agustus 2016, di Aula Tribrata Mapolda Sumut. Upacara pelantikan Sandi dipimpin langsung Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang saat itu masih menjabat Kapolda Sumut. (Rel)