INTAIKASUS.COM – Guna menghindari terjadinya aksi kriminalitas, seperti pencurian, judi, dan begal serta penyalahangunaan narkoba di wilkum Polsek Delitua Polrestabes Medan,
Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung diwakili, Kanit Binmas Polsek Delitua dan Bhabinkamtibmas, melakukan giat blusukan dan orientasi Karang Taruna se Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (28/11) bertempat di Sekolah Pencawan Jalan Bunga Cole.
Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung kepada wartawan mengatakan, giat dilakukan berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap nomor 3 tahun 2915 tentang Pemolisian masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dan narasumber diantaranya, Camat Medan Tuntungan, Kanit Binmas Polsek Deli Tua, Ketua KarangTaruna Provinsi Sumut, Ketua Karang Taruna Kota Medan, dan pihak Sekolah Pencawan.
Sedangkan undangan yang hadir yakni, Ormas PP Kecamatan Medan Tuntungan, Ormas IPK Kecamatan Medan Tuntungan, KNPI Kecamatan Medan Tuntungan, masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemenangan Tani dan Kelurahan Laucih, serta para siswa /siswi sekolah Pencawan dengan jumlah keseluruhan peserta mencapai 100 orang.
Kapolsek Delitua diwakili Kanit Binmas Polsek Deli Tua Iptu Khairil Chan dalam kata sambutan menjelaskan tentang "kamtibmas untuk tetap dipelihara agar tidak terjadi ksus begal, curat, curas, curanmor, peredaran narkoba untuk sama-sama diberantas dan juga mensosialisasikan tentang Aplikasi Polisi Kita agar Karang Taruna/masyarakat men down load utk lebih mudah melaporkan setiap kejadian situasi kamtibmas kepada Polisi," ujarnya. (Red)