Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polsek Patumbak berhasil menangkap seorang Bandar Sabu yang berjualan narkoba di Jln. Balai Desa Pasar 12, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (15/11/2017) sekira pukul 13.00 Wib.

Tersangka adalah Rusdiono (26) warga Jln.  Mesjid Kongsi Ujung, Deliserdang, dengan barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu.

Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi, SH.SIK melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yakin kepada wartawan, Rabu (22/11/2017) mengatakan,  penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat
Bahwasanya di Jln. Balai Desa Pasar 12, ada 2 orang warga sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu mengendarai sepeda motor yang mengarah Jalan Pertahanan Patumbak, Deliserdang.

" Setelah mendapat informasi itu, pihaknya kemudian menurunkan tim 72 Reskrim Polsek Patumbak. Akhirnya, tim pun berhasil menyetop kendaraan pelaku dan menemukan 1 bungkus plastik kecil yang di duga sabu-sabu seharga Rp50 ribu.

" Atas perbuatannya, pelaku melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tandasnya, sembari menambahkan, selain itu petugas kepolisian juga memburu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. (Dn. Baruz)

Leave A Reply