Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Kepolisian Sektor Delitua Polrestabes Medan meringkus 3 warga terduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (8/11) sekira pukul 11.30 Wib.

Ketiga tersangka yakni : Peratenna Tarigan (44) warga Jalan Nilam Kampung Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Khairulzein (42) warga Jalan Cengkeh 7 No.  19, Kelurahan Mangga,  Kecamatan Medan Tuntungan dan Zulfikar Purba (25) warga Jalan Sei Mencirim Desa Payageli,  Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Delitua Kompol Arifin menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap saat  berada dirumah Khairulzein alias Izen di Jalan Cengkeh 7, No. 19, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Dari penggerebekan itu, satu pengedar sabu atas nama Khairulzein, dan dua pemakai narkotika, Peratenna Tarigan, dan Zulfikar Purba berhasil diamankan," sebut Kompol Arifin.

Dibeberkan Kompol Arifin, selain ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti, 1 buah plastik klip besar berisi sabu-sabu, 10 buah plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 1 unit timbangan elektrik, 3 buah mancis, 1 buah bong lengkap dengan kaca pirek, 2 buah plastik klip kosong, dan uang hasil penjualan sabu-sabu Rp150.000.

Sebelum dilakukan penggerebekan dan penangkapan, polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka pengedar sabu, (Kharulzein-red) sering dibuat tempat transaksi dan memakai narkoba (sabu-sabu). Kemudian atas info tersebut ditindak lanjuti tim opsnal yang langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pemantauan.

" Selanjutnya sekira pukul 11.30 wib, beberapa pria  masuk kedalam rumah tersebut dan langsung dilakukan penggrebekan, dan diamankan 3 orang pria yang lagi asik memakai narkoba (sabu-sabu). Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Delitua untuk diproses," tandas Kompol Arifin. (Dn, baruz)

Leave A Reply