Waka Polsek Sunggal, AKP Artha Sebayang SH saat blusukan di bantaran sungai Belawan, Kecamatan Medan Sunggal
INTAIKASUS.COM – Atas dasar UU No 3 Tahun 2002 tentang Kepolisuan Negara RI, dan Perkap No 3/15 tentang Perpolisian Masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan Pimpinan Kompol Daniel Marunduri SIK, MH menugaskan Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang SH menindak lanjuti laporan/informasi warga yang resah atas penyalahgunaan narkoba.
Dengan didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu P H Tarigan, para Bhabin Kamtibmas Polsek Sunggal, Kepling I, dan Kepling III, Kelurahan Lalang, AKP Artha Sebayang SH, Rabu (11/10) sekira pukul 10.00 Wib melakukan giat blusukan di bantaran sungai Belawan, Kecamatan Medan Sunggal yang diduga sering dipergunakan untuk memakai narkoba.
" Dari situ banyak ditemukan sejumlah plastik klip dan alat hisap (bong) narkoba jenis sabu-sabu serta mancis," ucap Kapolsek Sunggal melalui Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang SH sembari mengatakan, menurut penjelasan Kepling, bahwa warga sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka, dan mengharapkan pihak kepolisian dapat memberantasnya.
Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang, SH menyampaikan terima kasih atas informasi warga yang perduli atas penyalahgunaan/peredaran narkoba terhadap kepolisian, dan akan segera melaporkan hasil temuan kepada pimpinan guna ditindaklanjuti.
Selain itu, AKP Artha Sebayang juga mensosialisaikan Aplikasi Polisi Kita dan mengharapkan agar apabila ada keluhan warga dapat dilaporkan melalui aplikasi tersebut. Selama giat berlangsung situasi aman terkendali. (Red)